INDONEWS.ID

  • Sabtu, 25/12/2021 16:36 WIB
  • Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri: Maksimalkan Binwas Dalam Percepat Realisasi Anggaran

  • Oleh :
    • luska
Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri: Maksimalkan Binwas Dalam Percepat Realisasi Anggaran

Jakarta, INDONEWS.ID - Pelaksana harian (Plh.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menjelaskan, guna memaksimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah provinsi dapat menerapkan skema penghargaan dan sanksi _(reward dan punishment)_ terhadap kabupaten dan kota. 

Pemerintah provinsi dapat melakukannya melalui pembentukan tim asistensi dan evaluasi penyerapan anggaran yang dipimpin sekretaris daerah (Sekda). Melalui tim tersebut, pemerintah daerah (Pemda) kemudian melakukan rapat secara periodik yang dipimpin gubernur untuk memonitor perkembangan realisasi APBD di kabupaten dan kota. 

Baca juga : Kemendagri Dorong Pemda Sukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

“(Nantinya tim ini juga berperan) memberikan teguran dan sanksi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang rendah realisasi anggaran belanjanya,” ujar Fatoni saat memberikan sambutan secara virtual pada Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 dan Persiapan Pelaksanaan APBD TA 2022, Jumat (24/12/2021). 

Fatoni menambahkan, gubernur perlu menerapkan skema tersebut sebagai bentuk perwujudan asas keadilan bagi daerah di kabupaten dan kota. Hal ini mengingat, sejumlah pemerintah kabupaten/kota memiliki realisasi APBD yang tinggi, tapi di sisi lain tak sedikit pula yang rendah. Selain itu, upaya ini sejalan dengan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. 

Baca juga : Ditjen Politik & PUM Kemendagri Luncurkan Sistem Informasi Terpadu Politik dan Pemerintahan Umum

“Karenanya, gubernur diharapkan untuk mendorong percepatan realisasi APBD kabupaten/kota di wilayahnya, di antaranya dengan  melaksanakan monitoring, analisis, dan evaluasi serapan anggaran kabupaten dan kota,” terangnya. 

Berkaitan dengan itu, Fatoni meminta jajaran pemerintah daerah di provinsi, kabupaten, dan kota terus bersinergi dalam mempercepat realisasi APBD. Lantaran, hal itu akan berdampak bagi kelancaran pembangunan di daerah. 

Baca juga : Podcast Bikin Bangga Indonesia Hadirkan Dirjen Bina Pemdes Bahas Pilkades Berbasis e-Voting

Ia menjelaskan, selama ini Kemendagri telah melakukan sejumlah langkah dalam mendorong Pemda meningkatkan merealisasikan APBD. Upaya itu di antaranya melalui monitoring dan evaluasi terhadap Pemda setiap bulannya. Tak hanya itu, Kemendagri juga menggelar forum tersebut setiap minggu pada akhir tahun. 

“Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri dengan dihadiri kepala daerah yang didampingi Sekda dan OPD terkait,” imbuhnya. 

Selain itu, Kemendagri juga menerjunkan tim yang terdiri dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dan Ditjen Bina Keuda untuk melakukan pemantauan langsung ke lapangan. Tim ini berperan dalam memonitor sekaligus melakukan asistensi kepada daerah, terutama yang realisasi APBD-nya masih rendah. 

Lebih lanjut, Kemendagri juga membangun koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan pemerintah daerah, terkait percepatan realisasi APBD TA 2021. 

“Dalam rangka mempersiapkan langkah dan strategi Pemda dalam meningkatkan realisasi belanja APBD TA 2022 dan periode mendatang, Kemendagri bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengadaan dini atas pengadaan barang/jasa di lingkup pemerintah daerah,” pungkas Fatoni. (Lka)

Artikel Terkait
Kemendagri Dorong Pemda Sukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
Ditjen Politik & PUM Kemendagri Luncurkan Sistem Informasi Terpadu Politik dan Pemerintahan Umum
Podcast Bikin Bangga Indonesia Hadirkan Dirjen Bina Pemdes Bahas Pilkades Berbasis e-Voting
Artikel Terkini
Tidak Simpang Siur, Pemerintah Diminta Jelaskan Penerapan KRIS Secara Komprehensif
Menko Airlangga dan Dubes Lee Sang Deok Bahas Penguatan Kerja Sama Hingga Rencana Kunjungan Kerja ke Korea Selatan
PTPN IV Regional 4 Sebar 900 Paket Sembako di Sumbar dan Jambi
Pj Bupati Maybrat Lakukan Kunjungan ke SMPN 2 Aifat
Sari Ater Bangun Cable Car Perkuat Daya Tarik Wisatawan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas