INDONEWS.ID

  • Kamis, 10/02/2022 10:55 WIB
  • Penangkapan Warga Wadas, RR: Negara Wajib Lindungi Rakyat Bukan Merampas Hak-haknya

  • Oleh :
    • very
Penangkapan Warga Wadas, RR: Negara Wajib Lindungi Rakyat Bukan Merampas Hak-haknya
Warga Wadas menolak pembangunan waduk di daerah mereka. (Foto: Suara.com)

Jakarta, INDONEWS.ID --- Situasi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah memanas. Sejumlah aparat kepolisian lengkap dengan tameng dan pentungan berjaga-jaga di desa tersebut. Mereka berbagi tugas, ada yang membentuk pagar betis bertameng dan ada yang memantau sekitar lokasi. Pemandangan itu berlangsung sudah dua hari dari 7-8 Februari 2022.

Seperti ramai diberitakan media, aparat kepolisian menangkap beberapa warga masyarakat Desa Wadas, pada saat melakukan aksi damai penolakan penambangan batu andesit dan rencana pembangunan bendungan di daerah mereka.

Baca juga : Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Kedubes Kanada Perkuat Kerjasama Penanganan Permasalahan Perubahan Iklim

Menurut laporan ICJR, penangkapan terjadi saat dilakukan pengukuran lahan yang rencananya akan ditambang untuk material pembangunan Bendungan Bener yang merupakan proyek strategis nasional (PSN).

Selain melakukan penangkapan, menurut ICJR, aparat kepolisian juga melakukan pencopotan sejumlah spanduk yang berisi penolakan tambang batu andesit. Kemudian aparat melakukan sweeping/penyisiran di rumah warga dan menyita senjata tajam berupa arit dan pisau yang digunakan warga Desa Wadas untuk membuat besek. Dalam beberapa video yang tersebar di media sosial, terdapat juga beberapa warga yang menerima tindakan kekerasan oleh orang-orang yang diduga adalah aparat kepolisian.

Baca juga : Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Tokoh nasional Dr Rizal Ramli menyayangkan peristiwa itu terjadi. Aktivis pergerakan itu mendesak agar pemerintah membebaskan seluruh warga Wadas yang ditangkap dan membebaskan Seniman Besar Yayak Yatmika serta menjamin keselamatan seluruh rakyat Wadas yang ditangkapi aparat.

“Rakyat dan petani yang hanya ingin hidup damai dirampas hak-haknya hanya untuk menyenangkan investor pertambangan. Negara wajib melindungi rakyat bukan merampas hak-haknya untuk membela investor!” ujar mantan Menko Ekuin Presiden Abdurrahman Wahid itu.

Baca juga : SMP Islam Al Azhar BSD Raih juara 1 Tari Tradisional di Spanyol

Ekonom senior itu juga menyesalkan sikap Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jateng yang lebih mementingkan investor, dan tidak membela kepentingan rakyat.

“Ini Ganjar Pranowo modal pencitraan doang, pakai kontrak media dan borong PollsteRP seolah-olah merakyat dan pro-rakyat, eh rakyat Wadas, Jateng, malah ditangkapin. Kepiye ?” ujar bang RR – sapaan Rizal Ramli.

Rabu (9/2) kemarin, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menggelar konferensi pers terkait permasalahan yang ada saat proses pengukuran oleh BPN Purworejo di Desa Wadas.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Purworejo, turut hadir Kepala Kanwil BPN Prov Jateng Dwi Purnama, serta Kasdam IV Diponegoro Brigjen TNI Parwito serta staf ahli dari Kemenko Marves.

Gubernur Ganjar mengungkapkan bahwa kegiatan pengukuran lahan yang berlangsung di Desa Wadas merupakan bagian dari proses pengerjaan Proyek Strategis Nasional yaitu pembangunan Bendungan Bener.

Ditegaskan juga bahwa dalam kegiatan tersebut, yang diukur hanya lahan milik masyarakat yang menyetujui tanahnya untuk diukur oleh petugas BPN, sementara bagi yang belum setuju tidak dilakukan pengukuran.

"Jadi yang diukur kemarin itu hanya milik warga yang setuju, yang tidak setuju tetap kami hargai dengan tidak dilakukan pengukuran dan kami terus berupaya mencarikan solusinya," ungkap Ganjar.

Secara gamblang Gubernur menyampaikan maaf kepada warga Wadas apabila ada ketidaknyamanan dalam proses pengukuran lahan itu.

"Kepada masyarakat Jawa Tengah, khususnya Purworejo, wabil khusus masyarakat desa Wadas, saya meminta maaf atas ketidaknyamanan pada saat proses pengukuran. Saya meminta maaf dan saya bertanggung jawab," ungkapnya.

Dijelaskan pula bahwa di Jawa Tengah ada cukup banyak proyek bendungan yang dikerjakan. Lima (5) di antaranya sudah diresmikan, sementara 9 lainnya masih dalam proses pengerjaan termasuk Bendungan Bener.

Proyek pembangunan bendungan di Jawa Tengah bertujuan untuk membantu masyarakat terutama petani untuk mendapatkan akses air yang jauh lebih baik.

"Manfaat dari bendungan Bener yang diinginkan adalah tercukupinya kebutuhan saluran irigasi bagi 15.500 hektar lahan pertanian disekitarnya," ujarnya.

Namun Ganjar tidak menampik adanya kemungkinan mengenai informasi tersebut tidak tersampaikan dengan baik di masyarakat sehingga memunculkan adanya pihak yang setuju serta tidak setuju terkait hal tersebut.

Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat yang berbeda pendapat terasebut, pihaknya telah menyediakan ruang untuk dilakukan sosialosasi sekaligus mediasi.

"Dalam prosesnya kami juga merangkul Komnas HAM yang diharapkan bisa menjadi institusi netral untuk menjembatani," pungkasnya. ***

Artikel Terkait
Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Kedubes Kanada Perkuat Kerjasama Penanganan Permasalahan Perubahan Iklim
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni
SMP Islam Al Azhar BSD Raih juara 1 Tari Tradisional di Spanyol
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Kedubes Kanada Perkuat Kerjasama Penanganan Permasalahan Perubahan Iklim
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni
TOZO Memperkenalkan Deretan Produk Inovatif Terbaru: TOZO Open Buds Sebagai Flagship
Perayaan Hari Ulang Tahun ke 15 Kabupaten Maybrat
SMP Islam Al Azhar BSD Raih juara 1 Tari Tradisional di Spanyol
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas