INDONEWS.ID

  • Kamis, 24/02/2022 23:23 WIB
  • Sanksi Atas Rusia Tidak Akan Efektif Karena Tiga Alasan Berikut Ini

  • Oleh :
    • very
Sanksi Atas Rusia Tidak Akan Efektif Karena Tiga Alasan Berikut Ini
Asap hitam membubung ke angkasa dari pangkalan udara militer di Chuguyev, dekat Kharkiv, Ukraina, Kamis (24/2/2022). Rusia mulai melancarkan serangan militer berskala penuh ke Ukraina. Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FOTO - FOTO Dampak Serangan Rusia di Ukraina, Gedung Rusak, Warga Berlindung di Stasiun Bawah Tanah, https://jabar.tribunnews.com/2022/02/24/foto-foto-dampak-serangan-rusia-di-ukraina-gedung-rusak-warga-berlindung-di-stasiun-bawah-tanah. Penulis: Adi Sasono | Editor: Adi Sasono

Jakarta, INDONEWS.ID --- Operasi militer yang dilancarkan oleh Rusia dan serangan balik oleh Ukraina berpotensi untuk bereskalasi menjadi Perang Dunia  III.

Sejauh ini berbagai upaya telah dilakukan untuk meredakan ketegangan antara dua negara tersebut. Negara-negara Eropa Barat dan AS misalnya, menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia.

Baca juga : Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora

Namun, menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, sanksi tersebut tidak akan efektif karena tiga alasan.

“Pertama, sanksi ekonomi baru akan terasa di level masyarakat Rusia dan para elit dalam waktu 6 bulan bahkan satu tahun ke depan,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (24/2).

Baca juga : PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok

Kedua, Rusia harus dibedakan dengan Iran ataupun Korea Utara yang masih sangat bergantung pada banyak negara.

Ketiga, Rusia akan dibantu oleh sekutu-sekutunya, bahkan oleh China yang melihat potensi keuntungan secara finansial.

Baca juga : Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN

Menurut Rektor Universitas Jenderal A Yani itu, penyelesaian melalui Dewan Keamanan PBB juga akan tidak membuahkan hasil. Hal tersebut mengingat di dalam DK PBB ada Rusia yang merupakan Anggota Tetap yang memiliki hak veto.

Apapun draf resolusi yang bertujuan untuk melumpuhkan Rusia secara militer akan diveto oleh Rusia.

“Satu-satunya upaya terbuka untuk penyelesaian damai adalah melalui Majelis Umum PBB. Dalam MU PBB semua tidak ada hak veto dan semua negara anggota memiliki satu suara yang sama. Disamping dalam MU PBB semua negara anggota bisa berperan,” katanya.

Dalam sejarahnya MU PBB pernah melaksanakan tugas menjaga perdamaian pada tahun 1950 saat pecah perang di Semenanjung Korea. MU PBB mengeluarkan resolusi yang disebut sebagai Uniting For Peace.

Dalam resolusi tersebut, kata Hikmahanto, dapat meminta negara-negara yang bertikai untuk segera melakukan gencatan senjata. Bila seruan ini tidak digubris maka MU PBB dapat memberi mandat kepada negara-negara untuk mengerahkan pasukan terhadap negara yang tidak mematuhi gencatan senjata.

Tentu proses di MU PBB harus diinisiasi oleh sebuah negara anggota PBB. Karena itu, Indonesia dapat mengambil peran ini mengingat Indonesia saat ini memegang Presidensi G-20 dan memiliki kewajiban konstitusional untuk turut dalam ketertiban dunia.

Hikmahanto mengatakan, Presiden Jokowi dapat mengutus Menlu Retno Marsudi untuk melakukan shuttle diplomacy dengan melakukan pembicaraan ke berbagai pihak, termasuk Presiden MU dan Sekjen PBB, Menlu Rusia, Menlu Ukraina, Menlu negara-negara Eropa Barat dan AS.

“Menlu juga perlu melakukan pembicaraan dengan Menlu berbagai negara di Asia Afrika Eropa Timur hingga Amerika Latin mengingat bila saling serang yang terjadi di Ukraina dibiarkan terus akan menjadi cikal bakal PD III,” pungkasnya. ***

Artikel Terkait
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas