INDONEWS.ID

  • Sabtu, 26/02/2022 19:52 WIB
  • Dirjen Dukcapil: 99.21 Persen Wajib KTP-el Telah Direkam

  • Oleh :
    • luska
Dirjen Dukcapil: 99.21 Persen Wajib KTP-el Telah Direkam

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan progres perekaman KTP-el untuk target tahun 2021 hampir tuntas yaitu 99, 21 % dari target.

Per semester II tahun 2021, persentase wajib KTP-el yang berhasil dilakukan perekaman datanya adalah sebanyak 99.21 persen.

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

“Secara nominal, jumlah wajib KTP-el di 2021 adalah 198.628.692 jiwa,” ungkap Zudan saat diwawancarai oleh wartawan, Rabu (23/02/2022). 

“Sehingga tersisa hanya 0.79 persen atau 1.569.178 jiwa yang belum direkam,” tambahnya melanjutkan.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Untuk menuntaskannya, Zudan mengaku akan terus melakukan penyisiran dan re-checking secara berkala.

“Bisa jadi sisa wajib KTP-el yang belum merekam itu sudah meninggal, pindah kewarganegaraan, atau sudah terdata dengan identitas lain,” sebutnya.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

Zudan juga melaporkan jumlah penduduk Indonesia per akhir tahun 2021 adalah 273.879.750 jiwa.

“Terdapat kenaikan sebanyak 2.529.861 jiwa dibanding tahun 2020,” tuturnya.

Dari total 273 jutaan penduduk tersebut, 138.303.472 jiwa adalah laki-laki (50.5%), sedangkan 135.576.278 jiwa lainnya perempuan (49.5%).

Adapun daerah dengan jumlah penduduk terbanyak, di level provinsi jatuh kepada Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk 48.220.094 jiwa.

Sementara Provinsi Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan jumlah penduduk paling sedikit, yaitu sebanyak 698.003 jiwa.

Di level kabupaten/kota, Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah penduduk terbanyak, yakni yakni 5.327.131 jiwa.

“Daerah yang jumlah penduduknya tersedikit adalah Kabupaten Supiori, Provinsi Papua, dengan jumlah penduduk hanya 24.855 jiwa,” pungkasnya. (Lka)

 

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi
Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Salah Satu Tertinggi di Kawasan Asia Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas