INDONEWS.ID

  • Senin, 14/03/2022 22:24 WIB
  • Wapres Minta Mendagri dan Menpan RB Kawal Pembentukan MPP di NTT

  • Oleh :
    • very
Wapres Minta Mendagri dan Menpan RB Kawal Pembentukan MPP di NTT
Wakil Presiden Ma`ruf Amin kunjungan kerja ke mal pelayanan publik Banyuwangi. Kamis (21/10/2021). ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi

Manggarai Barat, INDONEWS.ID --- Wakil Presiden Ma`ruf Amin melakukan  kunjungan  kerja dua hari di Nusa Tenggara Timur pada 14-15 Maret 2022. Dalam kunjungan Wapres didampingi sejumlah menteri termasuk Mendagri M. Tito Karnavian dan Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Dalam kunjungan tersebut Wapres antara lain membuka The 2nd Asia International Water Week serta memimpin rapat koordinasi bersama Bupati/Walikota dan Forkompimda NTT.

Baca juga : Tidak Simpang Siur, Pemerintah Diminta Jelaskan Penerapan KRIS Secara Komprehensif

Rakor berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Manggarai Barat itu dihadiri seluruh bupati/walikota se-NTT. Wapres didampingi Mendagri dan Menpan RB membahas pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di NTT.

Dalam kesempatan tersebut Mendagri membeberkan perkembangan pembentukan Mal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan MPP di seluruh provinsi di Indonesia.

Baca juga : Menko Airlangga dan Dubes Lee Sang Deok Bahas Penguatan Kerja Sama Hingga Rencana Kunjungan Kerja ke Korea Selatan

Menurut Mendagri, sampai saat ini sebanyak 31 provinsi telah membentuk PTSP sesuai dengan nomenklatur yang ditetapkan oleh Permendagri No 25 tahun 2021. Sedangkan ada tiga provinsi yang membentuk PTSP belum sesuai dengan nomenklatur, yaitu Sumatera Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Gorontalo.

Di tingkat kabupaten, sebanyak 309 kabupaten telah membentuk PTSP sesuai dengan nomenklatur, sebanyak 107 belum sesuai dengan nomenklatur, termasuk satu kabupaten di Provinsi DKI Jakarta berbentuk Unit PTSP.

Baca juga : PTPN IV Regional 4 Sebar 900 Paket Sembako di Sumbar dan Jambi

Di tingkat kota, sebanyak 76 sudah membentuk PTSP sesuai nomenklatur, 22 belum sesuai nomenklatur termasuk 5 kota di DKI Jakarta yang berbentuk Unit PTSP.

Di Provinsi NTT, seluruh kabupaten/kota yang berjumlah 23 kab/kota sudah membentuk PTSP. Dari keseluruhan tersebut terdapat empat kab/kota yang belum sesuai dengan nomenklatur.

Sementara itu mengenai MPP, di Provinsi NTT sudah beroperasi dua MPP yaitu di Kabupaten Belu dan Kabupaten Ngada. MPP di Kabupaten Belu beroperasi sejak 11 Februari 2019 dengan 1.265 layanan. Layanan ini terdiri dari 1.159 layanan perizinan berusaha berbasis risiko, 41 layanan perizinan Non OSS, 60 layanan perizinan berusaha UMKU dan lima layanan nonperizinan.

Adapun MPP di Kabupaten Ngada beroperasi sejak 20 Januari 2020 dengan 60 layanan dan satu instansi DPMPTSP.

Dalam paparannya Mendagri yang didampingi tim Kemendagri, antara lain Dirjen Bina Administrasi Wilayah, Safrizal, dan Staf Khusus Mendagri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, menyebut bahwa disamping sarana gedung yang terintegrasi, juga dibutuhkan sistem  dan mindset petugas agar memberi pelayanan yang mudah dan murah dalam rangka mendukung kemudahan berusaha serta menghapuskan praktik korupsi dalam pelayanan.

Sebagai respons atas penjelasan Mendagri, Wapres mendorong percepatan pembentukan MPP di NTT. Ia  mengharapkan  11 Kab/Kota di NTT sudah rampung membentuk MPP pada tahun 2023 dan di tahun 2024 semua Kab/Kota di NTT diharapkan sudah nemiliki MPP.

Lebih jauh, Wapres menugaskan Mendagri dan Menpan RB untuk mengawal pencapaian target ini. "Saya meminta Mendagri dan Menpan RB mengawal pembentukan MPP ini dengan memberikan bantuan teknis dan fasilitasi kepada  Pemprov dan Pemkab," kata Wapres.

Wapres menegaskan pelayanan publik harus  ditingkatkan baik dari sisi kualitas maupun kemudahan pelayanan kepada masyarakat. ***

Artikel Terkait
Tidak Simpang Siur, Pemerintah Diminta Jelaskan Penerapan KRIS Secara Komprehensif
Menko Airlangga dan Dubes Lee Sang Deok Bahas Penguatan Kerja Sama Hingga Rencana Kunjungan Kerja ke Korea Selatan
PTPN IV Regional 4 Sebar 900 Paket Sembako di Sumbar dan Jambi
Artikel Terkini
Tidak Simpang Siur, Pemerintah Diminta Jelaskan Penerapan KRIS Secara Komprehensif
Menko Airlangga dan Dubes Lee Sang Deok Bahas Penguatan Kerja Sama Hingga Rencana Kunjungan Kerja ke Korea Selatan
PTPN IV Regional 4 Sebar 900 Paket Sembako di Sumbar dan Jambi
Pj Bupati Maybrat Lakukan Kunjungan ke SMPN 2 Aifat
Sari Ater Bangun Cable Car Perkuat Daya Tarik Wisatawan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas