INDONEWS.ID

  • Selasa, 29/03/2022 19:51 WIB
  • Kemendagri Tekankan Sinergitas Pusat dan Daerah untuk Rumuskan Kebijakan Berbasis Bukti

  • Oleh :
    • luska
Kemendagri Tekankan Sinergitas Pusat dan Daerah untuk Rumuskan Kebijakan Berbasis Bukti

Banten, INDONEWS.ID - Perkembangan teknologi dan perubahan zaman yang demikian cepat menuntut pemerintah untuk saling bersinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan-kebijakan yang dihasilkan pun mesti diputuskan dengan pertimbangan yang matang, relevan, dan adaptif dengan perubahan tersebut. Hal itu hanya dapat dilakukan dengan merumuskan kebijakan yang berbasis bukti. 

Demikian disampaikan Sekretaris Badan Kebijakan Strategi Dalam Negeri (BSKDN), Kurniasih, dalam pembukaan Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Penelitian dan Pengembangan di Provinsi Banten, Senin, 28 Maret 2022. 

Baca juga : Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

“Menjawab tantangan kemajuan teknologi, bukanlah sesuatu yang mudah. Sebab itu, BSKDN fokus pada penguatan strategi kebijakan pusat dan daerah dengan memberikan pembinaan, penerapan digitalisasi, dan pembentukan kelembagaan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik,” ungkap Kurniasih. 

Masing-masing fokus tersebut, lanjut Kurniasih, bermuara pada rumusan kebijakan yang berbasis bukti. “Itu (kebijakan berbasis bukti) akan meningkatkan kualitas layanan publik yang diselenggarakan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah,” tambahnya. 

Baca juga : Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Sebab itu, ia mengharapkan rapat koordinasi tersebut dapat menjadi sarana yang efektif untuk terus menjalin komunikasi dan sinergitas antara pusat dan daerah. “Kami juga mengharapkan adanya masukan dan isu strategis di daerah yang dapat kami sampaikan kepada pimpinan, guna menjadi dasar pengambilan keputusan Bapak Menteri Dalam Negeri, ucapnya lagi. 

Menyambut hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Mahdani, mengatakan Pemerintah Provinsi Banten telah berupaya menghadirkan beragam kebijakan berbasis bukti sebagaimana yang diarahkan BSKDN, Salah satunya ditunjukkan dalam raihan Indeks Inovasi Daerah 2021 lalu. “_Alhamdulillah_, Provinsi Banten mendapat penghargaan dari Kemendagri dalam IGA (_Innovation Government Award_) 2021, di peringkat delapan sebagai daerah Sangat Inovatif,” ungkap Mahdani. 

Baca juga : Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024

Meskipun begitu, pihaknya belum berpuas diri dan bertekad untuk mendapatkan hasil yang lebih baik lagi di tahun mendatang. Sebab itu, ia mengharapkan pertemuan ini dapat menjadi kesempatan bagi Pemerintah Provinsi Banten untuk mendengar arahan sebagaimana yang disampaikan Sekretaris BSKDN tadi. 

“Kami juga berharap arahan dari bapak-bapak Kapus atas program-program yang diinisiasi BSKDN Kemendagri, agar dapat dilaksanakan dengan baik oleh Provinsi Banten,” ucapnya lagi kepada seluruh jajaran Kepala Pusat (Kapus) Litbang Kemendagri yang hadir dalam rapat tersebut. (Lka)

Artikel Terkait
Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Artikel Terkini
Dituduh Curi Iphone, Ade Laporkan AA ke Polres Jaksel
PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital
Hari Ulang Tahun ke 15 Kabupaten Maybrat Diwarnai Peluncuran Program PAITUA
Bupati Tanah Datar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Dianggap "Lahan Tak Bertuan", Sekolah Sering Jadi Tempat Penyemaian Ideologi Radikal
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas