INDONEWS.ID

  • Rabu, 30/03/2022 13:56 WIB
  • Kemendagri Dorong Sinergi Pusat-Daerah Awasi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Dorong Sinergi Pusat-Daerah Awasi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pengawasan dan Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi yang diwakili Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Iwan Kurniawan, terus berupaya mendorong terbangunnya sinergisitas perencanaan pusat dan daerah yang lebih komprehensif dalam mendukung efektivitas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah.

Hal itu menjadi salah satu arahan yang disampaikan Iwan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pengawasan dan Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan, yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Hotel Intercontinental, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Rakernas tersebut berlangsung dari tanggal 29 Maret hingga 1 April 2022.

Baca juga : Pimpin Peringatan Harkitnas Ke-116, Kepala BSKDN Kemendagri Sampaikan Amanat Menkominfo

Sinergisitas itu dibutuhkan untuk menangani berbagai permasalahan dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah.

"Terdapat beberapa permasalahan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah, yaitu minimnya sarana dan prasarana pengawasan, minimnya pendanaan program/kegiatan pengawasan dalam APBD, minimnya personel pengawasan berupa PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) di daerah, serta wilayah laut yang perlu diawasi sangat luas namun sumber daya pengawasan yang terbatas," papar Iwan.

Baca juga : Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

Iwan menekankan, perlunya komitmen pusat dan daerah untuk menyiapkan dukungan pendanaan terhadap pengembangan Prinsip Pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Pengembangan itu dilakukan melalui pembinaan, pelatihan PPNS, maupun penyediaan sarana dan prasarana.

"Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), anggaran sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan masih minim. Anggaran sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan pada tahun 2021 hanya sebesar 6,16 persen (Rp 141.954.508.478), dan pada tahun 2022 hanya sebesar 3 persen (Rp 37.174.223.906,-) dari total anggaran nasional untuk urusan bidang kelautan dan perikanan pada masing-masing tahun," ujar Iwan.

Baca juga : Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman

Dukungan anggaran itu perlu diberikan agar upaya pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah berjalan maksimal. Pasalnya, kata Iwan, tanpa dukungan anggaran yang memadai upaya tersebut sukar diimplementasikan dengan baik.

Karena itu, dukungan daerah terhadap perencanaan sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dibutuhkan sebagai bukti keseriusan penanganan.

"Karena pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan merupakan salah satu hal yang penting dalam urusan kelautan dan perikanan," tuturnya.

Lebih lanjut Iwan berharap, adanya kolaborasi antara pusat dan daerah untuk memenuhi sarana dan prasarana, serta pendanaan kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, sehingga tercipta sinergi yang baik dalam mendukung urusan tersebut.

Iwan mengarahkan, agar pemerintah daerah dapat merencanakan program kegiatan serta penganggaran pada sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Hal itu baik dalam dokumen rencana pembangunan daerah, dokumen rencana kerja perangkat daerah, maupun dokumen pengelolaan keuangan daerah.

"Dengan memperhatikan indikator yang telah ditetapkan dan disesuaikan dengan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021," tandas Iwan.*

Artikel Terkait
Pimpin Peringatan Harkitnas Ke-116, Kepala BSKDN Kemendagri Sampaikan Amanat Menkominfo
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Artikel Terkini
Di Acara Mengenang Tokoh Pers Nasional Prof Salim Haji Said, Pemred Asri Hadi Bertemu Bacalon Walkot Tangsel
Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Terkait Konflik Gaza, Hikmahanto: Tiga Alasan Masih Sulit Dilakukan
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Perkembangan Terbaru dan "Historic Milestoe" Aturan Kesehatan Internasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas