INDONEWS.ID

  • Selasa, 12/04/2022 08:51 WIB
  • Kartika Djoemadi: Tindakan Persekusi Terhadap Dr. Ade Armando Adalah Pelanggaran HAM

  • Oleh :
    • luska
Kartika Djoemadi: Tindakan Persekusi Terhadap Dr. Ade Armando Adalah Pelanggaran HAM

Jakarta, INDONEWS.ID - Aksi unjuk rasa mahasiswa yang diprakarsai oleh BEM-SI telah dinodai oleh adanya tindakan anarkis dan persekusi sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.  Aksi unjuk rasa yang awalnya mempunyai agenda untuk menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode serta beberapa agenda lain seperti meminta pemerintah untuk menurunkan harga-harga kebutuhan pokok, telah berubah menjadi aksi brutal sekelompok orang dengan memukuli seorang aktivis media sosial yang juga berprofesi sebagai Dosen Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, Dr. Ade Armando.

Dr. Ade Armando berada di arena aksi unjuk rasa dalam rangka melakukan liputan langsung untuk kebutuhan dokumentasi Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS), didampingi oleh dua orang Cameraman, dan dua orang penulis.  Awalnya tidak ada masalah apapun, bahkan beberapa wartawan media massa melakukan wawancara kepada Dr. Ade Armando, posisi saat itu adalah didepan pintu gerbang utama gedung DPR-MPR.

Baca juga : Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat

Sekitar pukul 15.40 WIB, tiba-tiba datang seorang ibu mendatangi tempat dimana Dr. Ade Armando dan team berada, ibu tersebut memaki-maki dengan suara keras dan memprovokasi massa untuk bertindak beringas, mereka semua mengepung Dr. Ade Armando dan team, serta mendorong hingga pinggir dinding pembatas, dengan tujuan agar tidak terlihat oleh petugas keamanan.

Dari arah belakang tiba-tiba seorang pria memukul kepala Dr. Ade Armando. Anggota team liputan berusaha untuk melindungi Dr. Ade Armando yang terus diserang dan dipukuli oleh beberapa pria lainnya dari berbagai arah.  Karena situasi sudah semakin tidak terbendung lagi, anggota team kemudian mencari pertolongan kepada petugas keamanan. 

Baca juga : Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!

Koordinator relawan Jokowi, Kartika Djoemadi, yang kebetulan juga merupakan alumni Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi FISIP-UI, mengatakan bahwa tindakan pengeroyokan dan penyiksaan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab terhadap Dr. Ade Armando, merupakan bentuk dari tindakan persekusi yang melanggar HAM dan dapat diproses secara pidana.

“Praktek persekusi, pengeroyokan dan penyiksaan yang dilakukan secara brutal oleh orang-orang dengan penuh kebencian terhadap Dr. Ade Armando sangat tidak manusiawi, kami percaya bahwa pihak yang berwajib dapat segera menemukan para pelakunya dan memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka” ujar Kartika.

Baca juga : Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas

Kartika juga menambahkan, “Kita boleh berbeda pendapat dengan orang lain, tetapi jika perbedaan itu membuat seseorang harus melukai, menyiksa secara fisik, mengeroyok, mempersekusi, bahkan mempermalukan orang lain didepan umum dengan semena-mena, maka itu merupakan pelanggaran hukum”. (Lka)

Artikel Terkait
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Artikel Terkini
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas