Nasional

Kartika Djoemadi: Tindakan Persekusi Terhadap Dr. Ade Armando Adalah Pelanggaran HAM

Oleh : luska - Selasa, 12/04/2022 08:51 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Aksi unjuk rasa mahasiswa yang diprakarsai oleh BEM-SI telah dinodai oleh adanya tindakan anarkis dan persekusi sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.  Aksi unjuk rasa yang awalnya mempunyai agenda untuk menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode serta beberapa agenda lain seperti meminta pemerintah untuk menurunkan harga-harga kebutuhan pokok, telah berubah menjadi aksi brutal sekelompok orang dengan memukuli seorang aktivis media sosial yang juga berprofesi sebagai Dosen Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, Dr. Ade Armando.

Dr. Ade Armando berada di arena aksi unjuk rasa dalam rangka melakukan liputan langsung untuk kebutuhan dokumentasi Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS), didampingi oleh dua orang Cameraman, dan dua orang penulis.  Awalnya tidak ada masalah apapun, bahkan beberapa wartawan media massa melakukan wawancara kepada Dr. Ade Armando, posisi saat itu adalah didepan pintu gerbang utama gedung DPR-MPR.

Sekitar pukul 15.40 WIB, tiba-tiba datang seorang ibu mendatangi tempat dimana Dr. Ade Armando dan team berada, ibu tersebut memaki-maki dengan suara keras dan memprovokasi massa untuk bertindak beringas, mereka semua mengepung Dr. Ade Armando dan team, serta mendorong hingga pinggir dinding pembatas, dengan tujuan agar tidak terlihat oleh petugas keamanan.

Dari arah belakang tiba-tiba seorang pria memukul kepala Dr. Ade Armando. Anggota team liputan berusaha untuk melindungi Dr. Ade Armando yang terus diserang dan dipukuli oleh beberapa pria lainnya dari berbagai arah.  Karena situasi sudah semakin tidak terbendung lagi, anggota team kemudian mencari pertolongan kepada petugas keamanan. 

Koordinator relawan Jokowi, Kartika Djoemadi, yang kebetulan juga merupakan alumni Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi FISIP-UI, mengatakan bahwa tindakan pengeroyokan dan penyiksaan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab terhadap Dr. Ade Armando, merupakan bentuk dari tindakan persekusi yang melanggar HAM dan dapat diproses secara pidana.

“Praktek persekusi, pengeroyokan dan penyiksaan yang dilakukan secara brutal oleh orang-orang dengan penuh kebencian terhadap Dr. Ade Armando sangat tidak manusiawi, kami percaya bahwa pihak yang berwajib dapat segera menemukan para pelakunya dan memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka” ujar Kartika.

Kartika juga menambahkan, “Kita boleh berbeda pendapat dengan orang lain, tetapi jika perbedaan itu membuat seseorang harus melukai, menyiksa secara fisik, mengeroyok, mempersekusi, bahkan mempermalukan orang lain didepan umum dengan semena-mena, maka itu merupakan pelanggaran hukum”. (Lka)

Artikel Terkait