INDONEWS.ID

  • Selasa, 19/04/2022 18:53 WIB
  • Jemput Bola, LKPP ke Bandung Cek Efektivitas Katalog Lokal Dukung Ekonomi Daerah

  • Oleh :
    • luska
Jemput Bola, LKPP ke Bandung Cek Efektivitas Katalog Lokal Dukung Ekonomi Daerah

Jakarta, INDONEWS.ID - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kini mulai aktif melakukan jemput bola ke daerah untuk melihat efektivitas penerapan Katalog Elektronik Lokal bagi peningkatan ekonomi daerah. Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menemui Walikota Bandung Yana Mulyana, Selasa (19/4).

”Kami ingin jemput bola ke daerah untuk tahu bagaimana sih teman-teman daerah ini merasakan dampak dari beberapa terobosann yang telah dibikin LKPP dalam 1-2 bulan terakhir. Sekaligus ini bagian dari evaluasi, kita ingin mendapat saran dari daerah agar ke depan Katalog Lokal bisa semakin menjadi trigger bagi pemulihan ekonomi dengan sebanyak mungkin mengakomodasi pelaku ekonomi daerah,” ujar Anas.

Baca juga : Kepala LKPP: Keterbukaan Informasi Publik Bantu Masyarakat Awasi PBJP

Anas mengatakan, sesuai Instruksi Presiden Joko Widodo, belanja pemerinntah baik APBNN maupun APBD harus dioptimalkan utuk produk dalam negeri (PDN) dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi (UMK-Koperasi). Untuk menyukseskan instruksi tersebut, LKPP melakukan beberapa inovasi, di antaranya dalam hal pengelolaan Katalog Elektronik Lokal yang kini dibikin lebih ringkas dengan memangkas sejumlah tahap dalam penayangan produk.

”Tentu kita harapkan semakin banyak pelaku usaha lokal yang bisa mengakses belanja pemerinntah. Salah satu pintunya memang lewat Katalog Lokal,” jelas Anas.

Baca juga : Terbitkan SE Nomor 8 Tahun 2023, LKPP Tegaskan Aturan Implementasi Peningkatan Penggunaan PDN dalam PBJP

"Sebelumnya bagi Pemda untuk bisa mengelola Katalog Lokal ini perlu beberapa tahapan yang cukup kompleks. Tetapi sesuai arahan Presiden, akhirnya mekanisme kita sederhanakan. Alhamdulillah, kini sudah ratusan Pemda yang dalam proses pengumuman hingga penayangan produk lokalnya,” ujarnya. 

Anas menambahkan, terobosan LKPP itu semata-mata untuk memudahkan Pemda dan pelaku usaha lokal. Tujuannya adalah mendorong ekonomi daerah semakin tumbuh.

Baca juga : Kepala LKPP: Kinerja PBJ Tahun Anggaran 2023 Catatkan Tren Positif

"Sekarang (Pelaku Usaha) masuk ke E-Katalog itu mudah, namun jika mereka melanggar akan langsung di-take down. Jika harga yang ditayangkan di E-Katalog lebih mahal daripada harga di luar (pasaran) maka akan dikenakan pinalti. Begitu pula jika produk yang ditayangkan di katalog berbeda saat dibeli Pemda maka akan dikenakan sanksi," tambah Anas.

Kepala LKPP menyampaikan kepada Walikota Bandung, agar dapat mempersiapkan kartu kredit daerah guna mendukung proses transaksinya yang terdapat pada Toko Daring. Dengan adanya kartu kredit daerah, diharapkan dapat mempermudah proses pembayaran dengan marketplace yang terdapat pada Toko Daring LKPP. ”Dengan Kartu Kredit Pemda, transaksi bisa lebih cepat dan sekaligus sangat membantu UMK karena tidak perlu menunggu pembayaran yang berpotensi mengganggu cashflow mereka,” jelas Anas.

Anas menilai Kota Bandung memiliki sektor usaha di bidang kreatif yang tinggi yang dapat dimasukan ke katalog elektornik dan toko daring, sehingga dapat menjadi contoh bagi Pemda lainnya dalam penggunaan aplikasi tersebut.

”Harapan saya, Kota Bandung bisa menjadi salah satu pilot project penyelenggara Katalog Lokal dan transaksi Toko Daring yang bagus. Di Bandung sudah ada sembilan etalase barang/jasa lokal, dan kita dorong untuk terus ditambah,” ujarnya.

Selaras dengan hal di atas, Walikota Bandung Yana Mulyana menyampaikan, pihaknnya telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh perangkat daerah Kota Bandung dan BUMD untuk memprioritaskan pembelian produk dalam negeri dan Surat Edaran kepada pengusaha lokal di Bandung untuk mendaftarkan produknya ke E-Katalog. 

Saat ini Bandung memiliki sembilan etalase produk di Katalog Lokal. ”Sekarang proses e-katalog lebih mudah,” ujarnya. (Lka)


 

Artikel Terkait
Kepala LKPP: Keterbukaan Informasi Publik Bantu Masyarakat Awasi PBJP
Terbitkan SE Nomor 8 Tahun 2023, LKPP Tegaskan Aturan Implementasi Peningkatan Penggunaan PDN dalam PBJP
Kepala LKPP: Kinerja PBJ Tahun Anggaran 2023 Catatkan Tren Positif
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas