Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan setuju dengan usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dimana diketahui, Listyo mengusulkan agar instansi pemerintahan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama seminggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022. Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik.
Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo lewat keterangan tertulis, Jumat, 6 Mei 2022.
Tjahjo menilai WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.
“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” ujar Tjahjo.
Menteri Tjahjo mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol kesehatan. PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengungkapkan ada peningkatan arus balik sejak Rabu lalu. Pemerintah memprediksi puncak arus balik masih terjadi hingga Ahad mendatang.
Kementerian Perhubungan bersama Korps Lalu Lintas Polri menyiapkan skema ganjil genap dan one way yang berlaku sejak 6 Mei. "Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan kendaraan dan kepadatan lalu lintas pada saat arus balik yang puncaknya di prediksi terjadi pada tanggal 6 sampai 8 Mei 2022,” ujar Menteri Perhubungan dalam keterangan resminya.
Tjahjo Kumolo dalam surat edarannya akhir April lalu telah menetapkan cuti bersama Idul Fitri 2022 pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Dengan begitu ASN akan mulai masuk pada Senin mendatang, 9 Mei 2022.