INDONEWS.ID

  • Kamis, 19/05/2022 14:13 WIB
  • Sultan Minta OJK Selidiki Dugaan Konflik Kepentingan Pemegang Saham Goto-Telkomsel

  • Oleh :
    • Mancik
Sultan Minta OJK Selidiki Dugaan Konflik Kepentingan Pemegang Saham Goto-Telkomsel
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin.(Foto:Dok.DPD RI)

Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI melakukan penyelidikan terhadap dua emiten (Telkom dan Goto), terkait adanya indikasi transaksi material afiliasi dan benturan kepentingan para pemegang saham.

Hal disampaikan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu setelah merespon rontoknya harga saham GoTo sebesar 26,62% sejak pertama kali melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 11 April 2022 secara tidak normal.

Baca juga : Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, PNM Fasilitasi Ratusan Karyawan dan Nasabah

"Kami hanya ingin mengingatkan Pemerintah melalui kementerian terkait untuk belajar dari kesalahan PT Asuransi Jiwasraya dan Asabri atau bahkan Century. Bahwa setiap aksi korporasi BUMN pada emiten tertentu harus didasarkan pada pertimbangan bisnis dan dampak sosial yang luas dan bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel", ujar Sultan melalui keterangan resminya kepada media di Jakarta, Kamis (19/05/2022).

Menurutnya, stigma unusual market activity (UMA) kepada saham Goto oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah warning bagi OJK untuk bertindak cepat dan profesional untuk menelaah dan menyelidiki listing saham Goto yang berpotensi merugikan keuangan PT Telkom Indonesia.

Baca juga : Dukung Safari Ramadhan BUMN 2024, PNM Bagi-Bagi 1.000 Paket Sembako Murah di Lampung

Meskipun amblesnya saham Goto diduga akibat dari saham perusahaan teknologi global yang juga tertekan dan turun, tapi kekhawatiran publik yang trauma dengan kejahatan keuangan bermotif investasi pada korporasi beresiko tinggi masih sangat besar.

"Kami ingin mengatakan bahwa potensi income bisnis selalu related dengan resiko. Dan Kami melihat ada indikasi Related party transaction dalam konteks aksi korporasi Telkomsel terhadap Goto yang notabene merupakan hasil merger dua raksasa platform digital Indonesia," tegasnya.

Baca juga : Dukung Program Safari Ramadhan BUMN 2024, PT PNM Bagi-Bagi 1.000 Paket Sembako Murah di Lampung

Bahaya konflik kepentingan, kata Sultan, sangat beresiko bagi setiap entitas bisnis BUMN. Sehingga, kami mendorong agar OJK sesuai UU Pasar Modal untuk memulai pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan soal back door listing saham Goto oleh Telkomsel yang berdampak material ke pemegang saham telkom.

"BUMN harus memiliki radar atau kalkulasi bisnis yang presisi dan akurat untuk mendeteksi peluang dan tantangan bisnis ke depan agar segala potensi kerugian atau fraud dapat dicegah. Terutama dalam memastikan bahwa sebuah entitas bisnis yang hendak dikembangkan oleh BUMN dengan nilai investasi yang fantastis harus terbebas dari resiko conflict of interest yang seringkali merugikan keuangan negara", urainya.

Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa pengelolaan keuangan BUMN yang dibebani oleh utang dan rawan dimanipulasi harus memperhatikan secara serius oleh pihak pengawasan keuangan dan penegak hukum khususnya OJK, BPK dan Kejaksaan Agung. Jangan sampai BUMN yang profitable seperti Telkom justru dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan projek yang rentan dengan konflik kepentingan bisnis.*

Artikel Terkait
Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, PNM Fasilitasi Ratusan Karyawan dan Nasabah
Dukung Safari Ramadhan BUMN 2024, PNM Bagi-Bagi 1.000 Paket Sembako Murah di Lampung
Dukung Program Safari Ramadhan BUMN 2024, PT PNM Bagi-Bagi 1.000 Paket Sembako Murah di Lampung
Artikel Terkini
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Pelintas RI - Timor Leste Kini Bisa Akses Internet `Ngebut` di PLBN Motaain
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas