Nasional

Pemerintah Rekrut 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih, Berstatus Pegawai BUMN

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 15/04/2026 20:03 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID – Pemerintah membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi 30 ribu posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Para tenaga yang terpilih nantinya akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sumber daya manusia (SDM) dalam pengembangan koperasi desa secara nasional.

“30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi pegawai BUMN dengan skema PKWT di bawah Agrinas Pangan Nusantara,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (15/4).

Rekrutmen tersebut menjadi bagian dari percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih dan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Pemerintah menargetkan lebih dari 30 ribu koperasi desa terbentuk pada Juni hingga Juli 2026.

“Koperasi Desa Merah Putih, insya Allah bulan Juni-Juli ini di atas 30 ribu. Program utama sekarang sudah memerlukan SDM,” tambahnya.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) membuka rekrutmen secara bertahap. Pada tahap awal tersedia 35.476 formasi, terdiri dari 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih dan 5.476 pengelola KNMP.

Selain itu, posisi pengelola kampung nelayan akan ditempatkan sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara dengan skema PKWT. Seluruh tenaga yang direkrut akan menjalani masa penugasan awal di BUMN selama dua tahun sebelum terlibat langsung dalam operasional koperasi.

“Rekrutmen akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama dibuka 35.476 formasi, totalnya nanti sekitar 80 ribu,” jelas Zulhas.

Pendaftaran dibuka mulai 15 hingga 24 April 2026 melalui kanal resmi phtc.panselnas.go.id. Seleksi ini terbuka bagi lulusan D3, D4, hingga S1 dari semua jurusan, dengan batas usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75.

Zulhas juga menegaskan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya apapun. Ia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap potensi penipuan.

“Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, dan tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan,” tegasnya.

Pemerintah memastikan seluruh proses pendaftaran hanya dilakukan melalui satu kanal resmi dan tidak tersedia jalur lain melalui kementerian maupun pihak tertentu.

Artikel Lainnya