INDONEWS.ID

  • Selasa, 31/05/2022 18:30 WIB
  • Pemberian Penghargaan Kepada 10 Kabupaten dengan Pengelolaan Aset Terbaik

  • Oleh :
    • luska
Pemberian Penghargaan Kepada 10 Kabupaten dengan Pengelolaan Aset Terbaik

Jakarta, INDONEWS.ID - Ditjen Bina Pemdes Kemendagri memberikan penghargaan kepada 10 Kabupaten terbaik atas Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa Tahun Anggaran 2021. Penghargaan diberikan saat kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Aset Desa Tahun Anggaran 2022 pada tanggal 30-31 Mei 2022 di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center Jakarta Barat. 

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo dan Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Lutfi T.M.A turut menghadiri acara dan memberikan secara langsung penghargaan kepada 10 penerima piagam penghargaan, antara lain :
1. Kabupaten Bintan (Kepri)
2. Kabupaten Muara Enim (Sumsel)
3. Kabupaten Banyuasin (Sumsel)
4. Kabupaten Kubu Raya (Kalbar)
5. Kabupaten Boyolali (Jateng)
6. Kabupaten Solok (Sumbar)
7. Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu)
8. Kabupaten Cianjur (Jabar)
9. Kabupaten Paser (Kaltim)
10. Kabupaten Indragiri Hilir (Riau). (Lka)

Baca juga : Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Artikel Terkait
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Artikel Terkini
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas