INDONEWS.ID

  • Sabtu, 04/06/2022 16:51 WIB
  • Dua Syarat Orang Jadi Pemimpin Saat Ini

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Dua Syarat Orang Jadi Pemimpin Saat Ini
Diskusi dengan Prof. Ryaas Rasyid, pakar pemerintahan dan Menteri Otda era Gus Dur dihadiri Prof. Nurliah Nurdin (Ketua STIA LAN Jakarta), Nasruddin (mantan Bupati Aceh Barat dan dosen IIP), serta dosen IPDN, Baharuddin Tahir, James Robert, Asri Hadi dan Muhadam Labolo.

Jakarta, INDONEWS.ID - Diskusi ringan bersama Prof. Ryaas Rasyid, pakar pemerintahan dan Menteri Otda era Gus Dur di Sate Senayan, Citos, Sabtu, 4 Juni 2021 memberi kita horison terkait isu-isu pemerintahan dewasa ini.

Diskusi dihadiri Prof. Nurliah Nurdin (Ketua STIA LAN Jakarta), Nasruddin (mantan Bupati Aceh Barat dan dosen IIP), serta dosen IPDN, Baharuddin Tahir, James Robert, Asri Hadi dan Muhadam Labolo.

Ditanya soal masa depan kepemimpinan politik pemerintahan dewasa ini, Ryaas menjawab setengah bergurau, hanya dua syarat orang jadi pemimpin saat ini.

Pertama, orang yang benar-benar paham seluk-beluk problematik sehingga Ia dengan sendirinya menjadi solusi atas masalah bangsa ini (problem solving).

Dengan begitu pemimpin dapat menyelesaikan sebagian besar beban persoalan yang ditinggalkan oleh para pemimpin terdahulu.

Kedua, kemungkinan lain hanya orang gila yang nekat mencalonkan diri di tengah persoalan pada hampir semua sektor pemerintahan.

Maknanya, dia orang yang paling nekat menceburkan diri di tengah lumpur permasalahan bangsa. Di sini, kemungkinan besar seseorang dengan rahmat Tuhan mampu menyelesaikan, atau sebaliknya menjadi sumber masalah baru bagi bangsa ini (resources problem).

Dalam konteks inilah pemimpin bisa menjadi rahmat bagi kita, atau mungkin menjadi malapetaka bagi masa depan pemerintahan.

Ia mewanti-wanti kepada para penjaga hati nurani pemerintahan agar tetap konsisten dan amanah menjalankan prinsip-prinsip pemerintahan yang dianggap benar. Benar dalam hal ini tentu berdasarkan norma ketuhanan, nurani terdalam, dan aturan yang berlaku.

Prof. Dr. M. Ryaas Rasyid adalah seorang politikus berkebangsaan Indonesia yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 25 Januari 2010.

Sebelumnya Ryaas Rasyid dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara pada Kabinet Persatuan Nasional.

M. Ryaas Rasyid lahir di Gowa, Sulawesi Selatan pada tanggal 17 Desember 1949. Setelah menyelesaikan sekolahnya di SMAN Gowa, Ryaas memilih untuk melanjutkan studinya Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Ujung Pandang.

Pada tahun 1972, Ryaas mengawali karirnya di pemerintahan sebagai staf umum biro kepegawaian Kota Makasar, lalu berpindah-pindah bagian mulai dari menjadi staf administrasi bagian pemerintahan, staf tata usaha, sampai akhirnya dia diminta menjadi mantri polisi (sekarang disebut wakil camat) Kecamatan Mariso.

Ryaas diangkat sebagai Lurah Melayu, Kecamatan Wajo, Makassar dan disahkan pada bulan Agustus 1972. Empat tahun lamanya Ryaas bertugas sebagai lurah.

Dalam masa kepemimpinannya, Ryaas berhasil menjadikan Kelurahan Melayu menjadi kelurahan terbaik di Makassar. Berbagai prestasi diraih. Juara kebersihan, juara pemasukan pajak, juara pembangunan lingkungan menjadi bagian dari prestasi Lurah Ryaas Rasyid.

Setelah purna tugas sebagai lurah, Ryaas memutuskan melanjutkan sekolah di IIP Jakarta. Ketekunan dan keuletannya mengantarkan ayah satu orang putera ini mendapat predikat lulusan terbaik di angkatan 1977.

Setelah itu, Ryaas diminta untuk menjadi tenaga pengajar di almamaternya. Meski sangat tertarik dengan tawaran itu, Ryaas menolaknya karena dia harus kembali untuk membaktikan diri bagi daerahnya.

Ryaas lalu kembali ke Makassar dan memangku jabatan sebagai wakil kepala sub dinas pajak. Di jabatan ini ia kembali menunjukkan kemampuannya sebagai seorang pemimpin yang handal.

Dengan pendekatan personal yang baik, kinerja seluruh jajarannya meningkat. Bonus dan insentif tambahan diberikan kepada staf yang menjalankan tugas dengan baik. Hasilnya pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi daerah meningkat sekitar 200% dari masa sebelumnya.

Prestasi itu membuat Ryaas diangkat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Kota Makasar. Pada pertengahan tahun 1979, Ryaas memutuskan kembali ke Jakarta dan menjadi dosen di IIP.

Tak hanya menjadi seorang dosen, Ryaas juga menjadi konsultan politik pemerintah, menjadi peneliti sekaligus menjadi staf khusus Irjen Depdagri dilakoninya.

Saat merasa sudah cukup aman secara ekonomi, Ryaas memutuskan untuk melanjutkan pendidikannya. Dia kemudian menjatuhkan pilihannya di Northern Illinois University Amerika Serikat.

Ryaas berhasil menyelesaikan kuliah master beserta tesis dalam waktu 20 bulan dengan gelar MA Politcal Science. Ryaas kemudian kembali ke Jakarta dan menjadi Direktur Laboratorium Pemerintahan IIP.

Pada bulan Desember 1989, Ryaas kembali lagi ke AS untuk mengambil program doktoralnya di University of Hawaii. Setelah selesai pada Juli 1994 ia kembali ke Jakarta. Dan, pada bulan September 1994, Ryaas dipercaya untuk menduduki kursi rektor IIP.

Pada tahun 2000, Presiden Abdurrahman Wahid menunjuk Ryaas untuk menjadi Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara pada masa Kabinet Persatuan Nasional.

Jabatan ini sekaligus menjadi langkah progresif Ryaas di dunia politik, Pada tahun 2002, dia bersama Andi Mallarangeng mendirikan Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PPDK).

Selain itu, Ryaas juga aktif di organisasi kemasyarakatan dimana Ryaas pernah ditunjuk menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) dari tahun 2005 hingga tahun 2008.(Muhadam Labolo).

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas