INDONEWS.ID

  • Minggu, 12/06/2022 19:30 WIB
  • Sekjen Kemendagri Minta Biro Perencanaan Buat Program Prioritas Sesuai Visi Presiden

  • Oleh :
    • Mancik
Sekjen Kemendagri Minta Biro Perencanaan Buat Program Prioritas Sesuai Visi Presiden
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro.(Foto:Puspen Kemendagri)

Bogor, INDONEWS.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta Biro Perencanaan Kemendagri membuat program prioritas sesuai visi Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikannya pada acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Bidang Perencanaan Kemendagri di Lido Lake Resort Hotel Kabupaten Bogor, Jumat (10/6/2022).

Baca juga : Pimpin Peringatan Harkitnas Ke-116, Kepala BSKDN Kemendagri Sampaikan Amanat Menkominfo

Menurutnya, penting bagi Biro Perencanaan untuk memahami skala prioritas, mengingat keinginan untuk membuat program yang tak terbatas di hadapkan pada sumber daya keuangan yang terbatas.

"Biro perencanaan ini harus betul-betul memahami visinya Bapak Presiden, kalau kita tidak paham visinya Bapak Presiden, bagaimana bisa menyeleksi mana yang harus dibiayai dan mana yang tidak. Karena itulah kata kunci orang yang bekerja di perencanaan ini adalah membuat skala prioritas," katanya.

Baca juga : Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

Lebih lanjut ia menjelaskan pentingnya aparatur dalam Biro Perencanaan untuk dapat menguasai setiap dokumen perencanaan.

Pasalnya, setiap program dan kegiatan harus bersandar pada dokumen perencanaan. Apalagi, hal ini selaras dengan indikator untuk mengukur capaian kinerja.

Baca juga : Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman

"Saya berharap kepada semuanya agar menguasai dokumen-dokumen perencanaan ini sebagai bagian yang penting untuk menyeleksi, mengoreksi, memastikan mana yang masuk skala prioritas dan yang tidak masuk skala prioritas," jelasnya.

Dokumen perencanaan sebagaimana dimaksud di antaranya Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), termasuk Rencana Strategis (Renstra) Kemendagri.

"Tidak boleh orang yang kerja di Biro Perencanaan tidak memahami Renstra Kemendagri, sangat tidak boleh. Artinya, perhatikan dokumen rencana kerja setiap kementerian/lembaga," tutur Suhajar.*

Artikel Terkait
Pimpin Peringatan Harkitnas Ke-116, Kepala BSKDN Kemendagri Sampaikan Amanat Menkominfo
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Artikel Terkini
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Di Acara Mengenang Tokoh Pers Nasional Prof Salim Haji Said, Pemred Asri Hadi Bertemu Bacalon Walkot Tangsel
Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas