Tanahdatar, INDONEWS.ID -- Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH serahkan sejumlah benda pusaka Raja-raja Minangkabau kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra.
Penyerahan benda pusaka ini disaksikan langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar DT Nan Sati, di Istano Basa Pagaruyung, Batusangkar, Tanah Datar.
Benda pusaka Raja-raja Minangkabau kepada Bupati tersebut yakni Keris 3 buah, Mahkota 2 buah dan Tombak 2 buah. Merupakan benda pusaka yang bersejarah dan berasal lebih kurang dari 500 tahun yang lalu.
Selain penyerahan benda pusaka, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dengan bergelar adat Tuanku Bandaro Alam Sati didampingi istri Ny. Merthy Teddy Minahasa bergelar Puti Sibadayu Alam ini juga melewakan gelar kehormatan adatnya oleh para Ninik Mamak.
Melewakan Gelar Adat, Irjen Pol Teddy Minahasa: Kami Berdua akan Menyertai dengan Tanggung Jawab.
Palewaan gelar kehormatan Adat ini dilakukan oleh Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, yang dihadiri oleh Gubernur Sumbar, Ketua LKAAM Sumbar, Ketua LKAAM se Sumbar, Penghulu, Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai serta Bundo Kanduang.
Dalam sambutannya , Irjen Pol Teddy Minahasa dalam menyampaikan rasa terhormat dan mengucapkan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pemberian gelar adat Minangkabau kepada mereka berdua.
Apalagi sebutnya, gelar adat ini merupakan gelar adat di Minangkabau dan sesuatu yang sangat mahal sehingga dirinya beserta keluarga merasa terhormat mendapatkan gelar tersebut.
Gelar adat itu sendiri yakni Tuangku Bandaro Alam Sati untuk Irjen Pol Teddy Minahasa, sedangkan istrinya mendapatkan gelar Puti Sibadayu alam.
"Kami berdua sungguh merasa sangat terhormat. Kami berdua akan menyertai dengan tanggung jawab yang tidak ringan untuk dapat menampilkan diri sebagai keluarga besar dunsanak dari bangsa Minangkabau yang sungguh religius, sangat toleransi dan selalu mengedepankan musyawarah untuk mufakat,"
Ia menuturkan, ada 4 pesan yang disampaikan oleh Gubernur Sumbar kepadanya yang tidak boleh dilanggar, yakni pertama masalah tutur kata harus mencerminkan betul seorang penghulu.
Kemudian yang kedua adalah sikap prilaku. Yang ketiga kalau marah harus ada kendalinya. "Artinya sama dengan tidak boleh marah-marah, terutama marah kepada Gubernur," canda Kapolda Sumbar.
Yang keempat katanya, ia beserta istri diwajibkan bersikap konsisten dan konsekuen.
"Itu tentunya tidak diragukan lagi, semenjak saya mengikrarkan diri sebagai anggota Polri, semenjak saya bersumpah sebagai anggota Polri, Insya Allah saya 'Siraatalmustaqim'," terangnya.
Ia menambahkan, amanah yang diterimanya tersebut akan dijaga dan diimplementasikannya dengan baik sebagai pengemban 'Tuangku' dari bangsa Minangkabau ini.
Selesai pelewaan gelar adat oleh Tampuak Tangkai Alam, kegiatan dilanjutkan dengan makan bajamba (makan bersama) di dalam Istano Basa Pagaruyung.
Selain dihadiri oleh dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumbar, kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati dan Walikota, para Kapolres, Ketua LKAAM se Sumbar, KAN se Tanah Datar, Penghulu, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Alim Ulama, Cadiak Pandai, dan ribuan rider yang tergabung dalam Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).