INDONEWS.ID

  • Jum'at, 16/09/2022 18:18 WIB
  • Satgas Pengawalan DOB Jelaskan Skema Pelantikan Pj Gubernur dan Pj Sekda Papua Pegunungan

  • Oleh :
    • luska
Satgas Pengawalan DOB Jelaskan Skema Pelantikan Pj Gubernur dan Pj Sekda Papua Pegunungan

Wamena, INDONEWS.ID - Kelompok Kerja (Pokja) III Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Daerah Otonom Baru (DOB) menjelaskan skema percepatan pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) untuk pelantikan Penjabat (Pj.) Gubernur dan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Pegunungan. Hal tersebut disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya/Koordinator Subdit Kecamatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Edi Cahyono selaku ketua kelompok 2 Pokja III Satgas DOB Provinsi Papua Pegunungan dalam keterangannya di Wamena, Kamis (15/9/2022).

Edi mengatakan, selain dana hibah yang sudah disepakati oleh delapan kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan, hal mendesak yang perlu segera dipenuhi yakni rumah jabatan untuk Pj. Gubernur dan Pj. Sekda. Karena itu, diharapkan setelah Pj. dilantik semua kebutuhan tersebut dapat terpenuhi. Adapun rumah jabatan tersebut nantinya akan disediakan dengan konsep sewa. Kendati demikian, dukungan kelengkapan sarpras lainnya masih dibutuhkan.

Adapun pemberian dana hibah baru dapat dilaksanakan setelah Pj. Gubernur dilantik. Karena itu, Pemda Kabupaten Jayawijaya mengusulkan kebijakan alternatif yakni dengan menggunakan skema dana talangan untuk memenuhi sarpras, khususnya rumah Pj. Gubernur dan Pj. Sekda. Pemda Kabupaten Jayawijaya pun siap mengalokasikan dana talangan tersebut yang akan dikalkulasikan kembali setelah APBD Provinsi Papua Pegunungan terbentuk.

“Dalam hal ini Satgas Pokja III mengakomodir usulan kebijakan tersebut yang nanti akan disampaikan kepada kepada pimpinan untuk pengambilan kebijakan lebih lanjut. Kapasitas Satgas hanya menampung usulan kebijakan sebagai alternatif sebagai langkah-langkah percepatan untuk kesiapan pelantikan Pj Gubernur dan Pj. Sekda,” urainya lebih lanjut.

Saat ini Pokja III telah mendata dan menginventarisasi berbagai keperluan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Pegunungan. Usulan pemenuhan sarpras melalui hibah maupun pinjam pakai terus divalidasi guna menyambut peresmian Provinsi Papua Peguungan. Pokja terus bekerja melengkapi data-data administrasi dan berbagai kebutuhan yang diperlukan termasuk rincian kebutuhan untuk 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Papua Pegunungan. (Lka)

 

Artikel Terkait
Artikel Terkini
LPER Mendapat Penghargaan Terkait Ketahanan Pangan Dari Kepala KODIM Kota Bekasi
Pj Bupati Maybrat menerima kunjungan kerja dari Kepala BPJS Kesehatan
Gelar Dharma Santi Nyepi BUMN 2024, Deputi: Keragaman Adalah Kekuatan dalam Mereformasi BUMN
Menteri AHY Jelaskan Tentang Reforma Agraria dan Agenda Undangan Bank Dunia di Depan Para Diplomat
Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas