INDONEWS.ID

  • Kamis, 29/12/2022 13:01 WIB
  • Kemendagri Serahkan Dokumen RKPD Tahun 2023 kepada DOB Papua Barat Daya

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Serahkan Dokumen RKPD Tahun 2023 kepada DOB Papua Barat Daya
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menyerahkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023 di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Bangda Kemendagri, Kalibata, Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Penyerahan dan penandatanganan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang RKPD Tahun 2023 untuk Provinsi Papua Barat Daya diterima dan dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad.

Baca juga : TP PKK Pusat dan OASE KIM Salurkan Bantuan 3.000 Paket Sembako

Kegiatan tersebut disaksikan Asisten Satu Kota Sorong Rahman serta Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Bangda Kemendagri Iwan Kurniawan beserta jajaran lainnya.

Dalam arahannya, Teguh Setyabudi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat aktif dalam penyusunan RKPD Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga : Tri Tito Karnavian Dampingi Ketum Dekranas Ibu Wury Ma`ruf Amin Resmikan Kantor Dekranasda PBD

Mereka di antaranya kementerian/lembaga serta komponen lingkup Kemendagri, yaitu Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, dan Inspektorat Jenderal Kemendagri.

"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada kabupaten/kota cakupan wilayah Provinsi Papua Barat Daya yang aktif berkontribusi untuk memberikan data dan informasi selama penyelesaian dokumen dimaksud, sehingga penyelesaian penyusunan RKPD dapat dilakukan secara cepat dan tepat menyesuaikan kebutuhan penetapan perencanaan dan penganggaran tahun 2023," ungkap Teguh.

Baca juga : Tinjau Lokasi Calon Pusat Pemerintahan, Wamendagri John Wempi Wetipo Dorong Provinsi Papua Barat Daya Lakukan Percepatan Pembangunan

Dia mengatakan, penyusunan RKPD DOB Papua Barat Daya dilakukan dengan menggunakan pendekatan dan tahapan yang serupa dengan penyusunan RKPD di tiga Provinsi DOB Papua sebelumnya, yaitu Provinsi Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

Lebih lanjut Teguh menyampaikan, apabila dalam pelaksanaan RKPD 2023 di Provinsi Papua Barat Daya terdapat program, kegiatan, maupun subkegiatan yang belum sesuai dengan kebutuhan daerah dan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, maka dapat dilakukan perubahan RKPD sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.

Selain itu, Teguh berharap, Pj. Gubernur dan Pj. Sekda Provinsi Papua Barat Daya dapat segera membentuk perangkat daerah, agar dapat menjalankan RKPD tahun 2023 sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya melalui Pj. Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Bina Bangda yang telah memfasilitasi percepatan penyusunan dokumen RKPD Tahun 2023.

Dokumen tersebut bakal menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan R-APBD Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023.*

Artikel Terkait
TP PKK Pusat dan OASE KIM Salurkan Bantuan 3.000 Paket Sembako
Tri Tito Karnavian Dampingi Ketum Dekranas Ibu Wury Ma`ruf Amin Resmikan Kantor Dekranasda PBD
Tinjau Lokasi Calon Pusat Pemerintahan, Wamendagri John Wempi Wetipo Dorong Provinsi Papua Barat Daya Lakukan Percepatan Pembangunan
Artikel Terkini
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas