Jakarta, INDONEWS.ID – Rumah advokat muda Ambrosius Klagilit didatangi seseorang yang mengaku sebagai utusan perusahaan kelapa sawit PT Inti Kebun Sejahtera di Kampung Wonosobo, Distrik Moi Sigin, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 17.47 WIT.
Ambrosius Klagilit atau Ambro menegaskan, kedatangan utusan tersebut bertujuan untuk meminta persetujuan penggunaan tanah adat milik marga Klagilit Maburu agar dijadikan perkebunan kelapa sawit.
“Mereka meminta agar kami menyerahkan wilayah adat marga Klagilit Maburu seluas kurang lebih 700 hektare untuk dijadikan kebun sawit,” ujar Ambrosius dikutip dari Jubi, Selasa (20/1/2026).
Ambro mengaku langsung meminta orang tersebut meninggalkan rumahnya. Ia menilai kehadiran utusan perusahaan sawit yang selama ini ditentang oleh warga kampung dapat menimbulkan kecurigaan serta prasangka dari masyarakat sekitar.
“Ko mau bikin apa? Ko pulang-pulang. Datang dan bikin hancur kami punya keluarga di sini,” ujar Ambro, sebagaimana terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial.
Belakangan diketahui, orang yang datang ke rumah Ambrosius tersebut bernama Algius. Menurut Ambrosius, ini bukan kali pertama Algius muncul di wilayah adat Moi Sigin.
“Sebelumnya, sekitar Desember 2025, saya sudah pernah bertemu dia di pinggir jalan Kampung Klasari, Distrik Moi Sigin. Waktu itu saya sudah memberi peringatan keras,” kata Ambrosius.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Inti Kebun Sejahtera terkait kedatangan utusannya ke rumah Ambrosius. Peristiwa ini kembali menyoroti penolakan warga terhadap rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit di wilayah adat Moi Sigin, Papua Barat Daya.