Jakarta, INDONEWS.ID - Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Komite Intelektual Bersatu (KIBAR) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memerikan Ketua Umum KADIN, Arsjad Rasjid. Arsjad diduga menghambat kerja lembaga anti rasuah itu setelah mangkir dari diperiksa sebagai saksi.
"Perkara dugaan suap dan gratifikasi ini mendapat perhatian publik. Namun hingga kini belum tuntas, karena saksi yang dipanggil KPK salah satunya yakni Ketua Kadin, Arsjad Rasjid selalu mangkir," kata Koordinator aksi KIBAR, Rafael Jemadun saat menggelar aksi damai di Menara Kadin, Jakarta pada Jum`at (30/12/22).
Rafael Jemadun menegaskan aksi yang digelar para mahasiswa yang tergabung dalam KIBAR merupakan bentuk keprihatinan dan dukungan kepada langkah KPK dalam menuntaskan persoalan dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Gubernur Lukas Enembe.
Mangkirnya saksi Arsjad dari panggilan KPK, jelas Rafael, merupakan preseden buruk terhadap kegiatan pemberantasan korupsi di Indonesia yang berakibat pada ketidakpastian investasi.
Padahal, lanjutnya, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat ini menjabat sebagai dan Menko Marves Luhut B. Panjaitan keliling dunia bersusah payah meyakinkan investor untuk berinvestasi di Indonesia.
"Kadin adalah wajah Indonesia dalam bidang perdagangan dan investasi. Mestinya, Arsjad sebagai ketua Kadin harus lebih kooperatif dan sebagai pelopor agar kasus ini menjadi terang dan mendukung upaya pemberantasan korupsi yang di tangani KPK. Kooperatif Arsjad bisa mengembalikan citra Indonesia di mata dunia," tegas Rafael.
Rafael menambahkan, publik akan terus mengawal kasus ini dan pihaknya menyatakan mendukung upaya tegas yang dilakukan KPK agar segara melakukan pemanggilan kembali saksi Arsjad Rasjid dalam rangka membongkar kasus suap dan gratifikasi ini secara jelas dan terang.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan beberapa poin tuntutan. Pertama mendesak KPK untuk segera memanggil Ketua Umum KADIN, Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di papua yang menjerat Gubernus Papua Lukas Enembe.
"Maka dari itu, kami dari Komite Intelektual Bersatu (KIBAR), menuntut mendesak KPK untuk segera memanggil Ketua Umum KADIN Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di papua yang menjerat Gubernus Papua Lukas Enembe.
Kedua, mendesak Ketua KADIN Indonesia untuk memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantas Korupsi(KPK) dan mendesak Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid untuk Kooperatif terhadap panggilan KPK.*