INDONEWS.ID

  • Selasa, 21/02/2023 09:59 WIB
  • KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Tipikor pada Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Manado Ringroad 3 TA 2018

  • Oleh :
    • very
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Tipikor pada Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Manado Ringroad 3 TA 2018
Ketua Harian DPP Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) R. Wenas. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Harian DPP Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) R. Wenas secara resmi melayangkan surat permohonan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), pada Selasa (21/2).

Surat tersebut agar KPK melakukan supervisi atas dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan tanah pada pembangunan Jalan Manado Outer Ringroad pada 3 tahun anggaran 2018.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

“Kami minta KPK melakukan fungsi supervisinya agar mempercepat memberikan kepastian hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulut yang menangani perkara ini dalam pandangan satu visi yaitu Indonesia bebas dari korupsi,” ujar R. Wenas melalui siaran pers yang diterima redaksi Indonews.id, di Jakarta, Selasa.

Permohonan supervisi ini juga bertujuan untuk mendesak Kejati Sulut yang selama ini terkesan lamban. “Karena itu, jika kewalahan dalam menangani kasus ini maka dapat dilakukan koordinasi dengan KPK demi memperkuat sinar kertas untuk kepentingan hukum yang akan ditegakkan,” ujarnya.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara ini sudah melaksanakan kegiatan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan tanah untuk pembangunan ruas jalan Manado outer Ring road III tahun 2018 pada Dinas Prasarana dan Pemukiman Praskim Provinsi Sulawesi Utara.

“Sudah ada surat perintah Pendidikan Nomor print 11/p. 1/fd.1/11/2021 tanggal 19 november 2021. Karena itu, kami berharap agar kasus ini tidak berlarut-larut untuk suatu kepastian kepentingan penegakan hukumnya,” pungkasnya. ***

Baca juga : Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni
TOZO Memperkenalkan Deretan Produk Inovatif Terbaru: TOZO Open Buds Sebagai Flagship
Perayaan Hari Ulang Tahun ke 15 Kabupaten Maybrat
SMP Islam Al Azhar BSD Raih juara 1 Tari Tradisional di Spanyol
Tanggapi Tuduhan Ade Pencuri, Lawyer Gaul: gak Cocok sama Faktanya
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas