Tanahdatar, INDONEWS.ID --Penetapan dapil (daerah pemilihan) oleh KPU Tanah Datar sudah sesuai dengan mekanisme aturan perundang undangan
Hal itu disampaikan Ketua Banwalu Tanah Datar Hamdan dalam diskusi publik publikasi dan dokumentasi penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan tahun 2024 di kabupaten Tanah Datar didampingi Komisioner Bawaslu Tanah
Tanah Datar Yuli Fatdry dan Al Azhar Rasidin, Kepala Sekretariat Harmesyoni, Ketua, dan anggota Panwaslu Kecamatan kepada puluhan wartawan yang bertugas di Tanah Datar di Emersia Hotel Batusangkar Jum’at (24/02/2023).
Diakuinya Pengawasan yang dilakukan Bawaslu dalam. publikasi dan dokumentasi penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan tahun 2024 di kabupaten Tanah Datar
Beberapa tahapan penyusunan rancangan penataan Dapil Pemilu 2024 sudah dilakukan. Mulai dari pengumuman atau sosialisasi, uji publik hingga evaluasi yang dilakukan. Menurut hamdan secara umum Dapil pada Pemilu 2024 tetap terbagi menjadi empat Dapil 1 meliputi Lintau Buo Utara, Lintau Buo. Padang Ganting dengan 9 orang anggota DPRD, Dapil 2 Kecamatan lima kaum, Rambatan dan Batipuh selatan dengan 8 anggota DPRD, Dapil III meliputi Kecamatan X Koto, Batipuh dan pariangan dengan 9 anggota DPRD dan dapil IV Kecamatan sungayang,sungai tarab dan tanjung baru dengan 9 anggota DPRD tanah datar Dengan alokasi kursinya tetap 35 kursi
Walaupun sudah ada berapa masukan atau tanggapan dari masyarakat, parpol atau pihak lain soal penataan Dapil Pemilu 2024. Tapi setelah kita cermati penetapan itu sudah sesuai dengan tahapan yang dilakukan
Kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan merupakan prinsip-prinsip yang harus dijunjung dalam penyusunan dapil
Sementara anggota Komisionir lainya Yuli Fatdry mengakui untuk tahapan yang sudah dilakukan KPU sekarang masa penetapan patarlih
Kita terus melakukan pengawasan dan siap menerima laporan masyarakat karena dalam penetapan patarlih sekarang harus sesuai dengan tahapan yang dilakukan mulai dari tanggal
data Pemilih untuk Pemilu 2024.
Coklit data pemilih dimulai sejak Minggu (12/2/2023) sampai dengan 14 Maret mendatang dan kita ajak kepada seluruh warga agar segera coklit sampai 14 maret 2023 nanti. Jika memang ada data yang kurang lengkap, langsung sampaikan kepada petugas ujarnya lagi (M.Datuk)