INDONEWS.ID

  • Sabtu, 25/02/2023 08:14 WIB
  • Ketua Bawaslu Tanah Datar Penetapan Dapil Sudah Sesuai Dengan Aturan

  • Oleh :
    • luska
Ketua Bawaslu Tanah Datar Penetapan Dapil Sudah Sesuai Dengan Aturan

Tanahdatar, INDONEWS.ID --Penetapan dapil (daerah pemilihan) oleh KPU Tanah Datar sudah sesuai dengan mekanisme aturan perundang undangan

Hal itu disampaikan Ketua Banwalu Tanah Datar  Hamdan dalam diskusi publik publikasi dan dokumentasi penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan tahun 2024 di kabupaten Tanah Datar didampingi  Komisioner Bawaslu Tanah 
Tanah Datar Yuli Fatdry dan Al Azhar Rasidin, Kepala Sekretariat Harmesyoni, Ketua, dan  anggota Panwaslu Kecamatan kepada   puluhan wartawan yang bertugas di Tanah Datar di Emersia Hotel Batusangkar Jum’at (24/02/2023).

Baca juga : Bupati Tanah Datar berikan aspresiasi Loka Karya dan Panen Karya Guru Penggerak

Diakuinya Pengawasan yang dilakukan Bawaslu dalam. publikasi dan dokumentasi penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan tahun 2024 di kabupaten Tanah Datar

Beberapa tahapan penyusunan rancangan penataan Dapil Pemilu 2024 sudah dilakukan. Mulai dari pengumuman atau sosialisasi, uji publik hingga evaluasi yang dilakukan. Menurut hamdan secara umum Dapil pada Pemilu 2024 tetap terbagi menjadi empat  Dapil 1 meliputi Lintau Buo Utara, Lintau Buo. Padang Ganting dengan 9 orang anggota DPRD, Dapil 2  Kecamatan lima kaum, Rambatan dan Batipuh selatan dengan 8 anggota DPRD, Dapil III meliputi Kecamatan X Koto, Batipuh dan pariangan dengan 9 anggota DPRD dan dapil IV  Kecamatan sungayang,sungai tarab dan tanjung baru dengan 9 anggota DPRD tanah datar Dengan alokasi kursinya tetap 35 kursi

Baca juga : Bupati Tanah Datar Temui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI

Walaupun sudah  ada  berapa masukan atau tanggapan dari masyarakat, parpol atau pihak lain soal penataan Dapil Pemilu 2024. Tapi setelah kita cermati penetapan itu sudah  sesuai dengan tahapan yang dilakukan

Kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan merupakan prinsip-prinsip yang harus dijunjung dalam penyusunan dapil

Baca juga : Aspresiasi, Perantau Padang Magek Kecamatan Rambatan Lakukan Bedah Rumah Layak Huni

Sementara anggota Komisionir lainya Yuli Fatdry mengakui   untuk tahapan yang sudah dilakukan KPU sekarang masa  penetapan patarlih

Kita terus melakukan pengawasan dan siap menerima laporan masyarakat karena dalam penetapan patarlih sekarang harus sesuai dengan tahapan yang dilakukan mulai dari tanggal
data Pemilih untuk Pemilu 2024. 

Coklit data pemilih dimulai sejak Minggu (12/2/2023) sampai dengan 14 Maret mendatang dan kita  ajak kepada seluruh warga agar segera coklit sampai 14 maret 2023 nanti. Jika memang ada data yang kurang lengkap, langsung sampaikan kepada petugas ujarnya lagi (M.Datuk)

Artikel Terkait
Bupati Tanah Datar berikan aspresiasi Loka Karya dan Panen Karya Guru Penggerak
Bupati Tanah Datar Temui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI
Aspresiasi, Perantau Padang Magek Kecamatan Rambatan Lakukan Bedah Rumah Layak Huni
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas