INDONEWS.ID

  • Sabtu, 04/03/2023 11:01 WIB
  • Mahyudin: Putusan PN Jakarta Pusat untuk Tunda Pemilu 2024, Bisa Merusak Tata Negara

  • Oleh :
    • Mancik
Mahyudin: Putusan PN Jakarta Pusat untuk Tunda Pemilu 2024, Bisa Merusak Tata Negara
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin.(Foto:Dok.DPD RI)

INDONEWS.ID - Wakil ketua DPD RI Mahyudin, turut mengomentari putusan PN Jakarta Pusat yang meminta penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Menurutnya putusan itu janggal, karena bukan kewenangan Pengadilan Negeri (PN) untuk menangani perkara proses pemilu.

"Semua gugatan terkait keputusan dan penyelenggaraan pemilu seharusnya ditujukan kepada KPU sendiri. Jika tidak bisa, maka ke Bawasulu yang berwenang memutuskan siapa yang benar dan salah. Putusan bawaslu ini pun bisa dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," terangnya, dalam keterangan tertulis kepada media Jakarta, Sabtu (4/3/2023).

Baca juga : Ramadan Milik Semua: Melewati Pemilu 2024 Menuju Indonesia Harmoni

Menurutnya, putusan PN Jakarta Pusat ini sangat merusak hukum dan tata negara yang sudah berjalan selama ini. Untuk itulah, Senator asal Kalimantan Timur ini meminta KPU untuk banding atas putusan tersebut.

"Kita meminta KPU melakukan banding terhadap keputusan PN Jakarta Pusat itu. Karena secara logika hukum dan tata negara putusan ini aneh dan mudah dipatahkan," katanya.

Baca juga : Mendagri Beberkan Dukungan Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu 2024

Apalagi tambah Mahyudin, pelaksanaan pemilu ini telah diatur sendiri di dalam undang-undang pemilu dan disebutkan pula di dalam konstitusi terkait penyelenggaraan pemilu setiap lima tahun sekali dan bersifat nasional.

"Jadi, proses hukum dan tata negara penundaan pemilu itu bukan wewenang Pengadilan Negeri di mana pun. Karena menurut undang-undang Pemilu, penundaan pemilu hanya bisa dilakukan oleh KPU untuk daerah-daerah tertentu yang mengalami masalah spesifik seperti bencana alam, dan sebagainya," katanya.*

Baca juga : Massa Gempar Demo Tolak Hak Angket DPR di Gedung DPR/MPR RI, Ini Pesan yang Disampaikan
Artikel Terkait
Ramadan Milik Semua: Melewati Pemilu 2024 Menuju Indonesia Harmoni
Mendagri Beberkan Dukungan Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu 2024
Massa Gempar Demo Tolak Hak Angket DPR di Gedung DPR/MPR RI, Ini Pesan yang Disampaikan
Artikel Terkini
Simak! Pakar Pemasaran IMSC Nilai Konsep Wonderful Indonesia Sudah Bagus, Tapi Perlu Lakukan Ini
Pembukaan Pameran "Batik Dalam Dimensi Baru" Karya Tiarma Sirait Berlangsung Meriah
Cemara 6 Galeri Pamerkan Batik Kontemporer Karya Tiarma Sirait Bertema "Batik Dalam Dimensi Baru"
Dialog Interaktif: Membangun Karakter dan Wawasan Kebangsaan Demi Pilkada 2024 yang Damai
Mampu Membangun Koneksi, Ketua Gerindra DIY Terpilih Jadi Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Tengah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
vps.indonews.id