INDONEWS.ID

  • Sabtu, 04/03/2023 19:01 WIB
  • Para Pejabat Makin Berani Pamer Kekayaan, RR: Hal Ini Menjijikkan

  • Oleh :
    • very
Para Pejabat Makin Berani Pamer Kekayaan, RR: Hal Ini Menjijikkan
Tokoh nasional, DR Rizal Ramli. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Semakin hari para pejabat di negeri ini semakin berani dan vulgar memamerkan kekayaannya. Ironisnya, mereka berani memamerkan hidup hedon tersebut di media sosial. Seolah mata hati mereka telah “buta” dengan berbagai penderitaan yang dirasakan sebagian besar rakyat negeri ini.

Tokoh nasional, DR Rizal Ramli mengatakan, saat ini ada gejala yaitu para pejabat di perpajakan, bea cukai yang memamerkan kekayaan. Mereka makin berani memamerkan gaya hidup hedonistik. Hal itu beda dengan dulu yakni ketika para pejabat tidak berani memamerkan harta yang dimiliki. Karena itu, mereka lebih suka berpenampilan sederhana, menggunakan sandal jepit.

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

“Hari ini mereka memamerkan bahwa dirinya hebat dan kaya raya. Dan hal ini betul-betul menjijikkan,” ujar ekonom senior itu geram.

Mantan Menko Perekonomian itu mengatakan, kasus yang terjadi terhadap diri Rafael Alun Trisambodo hanyalah sebuah kasus yang terbuka ke publik. Kasus serupa sebenarnya jauh lebih banyak lagi.

Baca juga : Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah

Karena itu, dia meminta Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk melakukan terobosan perubahan. Pertanyaannya bisakah SMI melakukan reformasi internal terhadap kementeriannya?

Mantan Menko Kemaritiman itu mengatakan, sebenarnya mudah sekali untuk memberantas praktik hidup hedonistik tersebut, yaitu harus dilakukan mulai dari “kepala”. “Jika kepalanya sudah bersih maka pasti anak buah di bawahnya akan mengikuti atasnnya,” katanya.

Baca juga : Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi

Seperti sebelumnya pernah disebutkan SMI bahwa ada 13 ribu pengawai di Kementerian Keuangan yang hingga saat ini belum melaporkan harta kekayaan (LHKPN).

Hal itu, kata Rizal Ramli, menunjukkan bahwa SMI gagal untuk menjadi contoh para bawahannya.

Selain itu, kata Rizal Ramli, setelah mengisi formulir dalam lembaran laporan harta kekayaan kepada Negara tersebut harus dilihat apakah ada laporan kekayaan yang wajar atau tidak. Malah ada laporan yang sangat tidak wajar yang ditandai oleh adanya peningkatan kekayaan yang luar biasa.

Contohnya jika sebelum masuk jadi pejabat seseorang memiliki harta sebesar Rp1 miliar terus dalam hitungan 4-5 tahun kekayaannya bertambah menjadi Rp19 miliar. Karena itu, jika hal ini terjadi maka laporan tersebut harus diteliti dan diproses.

Karena itu, seorang atasan atau pimpinan harus bisa melakukan shock therapy atau menerapkan stick and carrot terhadap bawahannya.

 

Pecat 50 Pejabat Bulog

Sebelumnya, kata Rizal Ramli, ketika menjadi Kepala Bulog dirinya pernah memecat 50 pejabat setingkat direktur dan kanwil di berbagai  daerah.

“Saya melakukan itu dengan melihat laporan harta kekayaan mereka. Jadi, kita tidak asal melakukan pemecatan tapi melakukannya dengan dasar yang kuat. Setelah dipecat bisa dilaporkan kepada kepolisian,” ujar Bang RR – sapaan Rizal Ramli.

Karena itu dalam hitungan satu tahun, Bulog meraih laba sebesar Rp50 triliun.

Di Indonesia, katanya, tidak kurang aturan penegakkan hukum terhadap perilaku hedon tersebut. Ada sejumlah lembaga yang bisa dipakai untuk melakukan pengawasan terhadap praktik penyelenggaraan negara yang bersih seperti KPK, BPK, PPATK, dll.

Gaya hidup hedon tersebut, katanya, sangat melukai hati masyarakat kecil. Karena itu, jangan salahkan rakyat kecil jika melakukan perlawanan dan tuntutan melakukan perubahan.

“Raja Prancis Louis XVI dkk, setiap malam pesta-pesta mewah. Rakyat semakin susah karena terus dipajakin untuk membiayai pesta raja-raja tersebut. Akhirnya terjadi revolusi Prancis, Raja dan Ratu Marie Antoinette yang sangat hedonis dipancung oleh rakyat. Kerajaan berakhir, berdiri Republik Prancis,” ujarnya. ***

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi
Artikel Terkini
Peluncuran Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Maybrat 2024 Diselenggarakan di Lapangan Ela Kodim
Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas