INDONEWS.ID

  • Rabu, 08/03/2023 15:58 WIB
  • Katalog Elektronik: Jaminan Pemerintah untuk pengadaan Barang/Jasa yang Transparan

  • Oleh :
    • luska
Katalog Elektronik: Jaminan Pemerintah untuk pengadaan Barang/Jasa yang Transparan

Jakarta, INDONEWS.ID – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus berupaya untuk mewujudkan proses pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) yang sesuai dengan prinsip pengadaan. Salah satunya melalui Katalog Elektronik, Pemerintah memberikan jaminan pelaksanaan PBJP yang transparan dan dapat di awasi oleh masyarakat secara langsung.

Sejak tahun 2022, proses bisnis penyelenggaraan Katalog Elektronik bertransformasi menjadi lebih pro pelaku usaha, terutama pelaku usaha kecil, mikro dan koperasi (UMK-Koperasi). Tahapan proses penayangan yang semula terdiri dari 8 tahap untuk Katalog Elektronik Nasional/Sektoral dan 9 tahap untuk Katalog Elektronik Lokal, dipangkas menjadi hanya 2 tahap saja.

Baca juga : Hendi Ungkap Baru Ada 64 dari 546 Pemda Dengan Unit Kerja Pengadaan Proaktif

Dengan tahapan yang singkat itu, pelaku usaha akan dengan mudah memasukan produknya ke dalam Katalog Elektronik. “(Katalog Elektornik) ini peluang besar, untuk itu para pelaku usaha segera daftar Katalog Elektronik, karena seluruh pengusaha itu bisa daftar di Katalog Elektronik mana pun, user (Pemerintah) itu kalau sudah ada (barang/jasa) di Katalog ya akan belanja di katalog,” ujar Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta yang ditemui di ruangannya di Gedung LKPP pada Selasa (7/3).

Setya juga menambahkan bahwa pada proses bisnis Katalog Elektronik yang terdahulu, jumlah penyedia yang menayangkan produknya terbilang sedikit, sehingga indeks kompetisinya sedikit. “Sekarang dengan probis yang baru, peluang penyedia terutama penyedia lokal dan pengusaha kecil menjadi lebih besar. Jadi untuk meningkatkan indek kompetisi tersebut didoronglah penyedia untuk tayang katalog kapan saja tanpa ada batasan waktu,” kata Setya.

Baca juga : LKPP Kembangkan Government Marketplace, Bisa Jadi `Raja` Ecommerce Indonesia

Setya juga menambahkan bahwa dengan proses bisnis yang baru, hingga saat ini sebanyak 3,3 Juta produk telah tayang pada Katalog Elektronik. Jumlah tersebut berasal dari ribuan penyedia. “Penyedia tidak perlu khawatir, karena dalam sistem katalog sudah ada fitur Mini Kompetisi. Nanti sistem yang menentukan penyedia mana yang terbaik,” kata Setya.

Disamping itu, metode pengadaan melalui Katalog Elektronik dapat menggunakan dengan mekanisme negosiasi. Dengan metode ini, hasil negosiasi akan tercatat dalam sistem sehingga pelaku pengadaan tidak boleh melakukan nego secara manual seperti proses bisnis yang lama. 

Baca juga : Presiden RI Joko Widodo Ungkap Lompatan Besar E-Katalog LKPP RI

LKPP terus meningkatkan sistem Katalog Elektronik salah satunya dengan menambah etalase produk yang tayang. Salah satunya LKPP telah menambahkan etalase pekerjaan kontruksi dalam Katalog Elektronik. “LKPP membuka peluang bagi pelaku usaha konstruksi untuk bisa masuk Katalog Elektronik. Pengusaha lokal peluangnya sangat besar, disamping itu material konstruksi juga sudah di inject dalam Katalog Elektronik,” tutur Setya.

Dengan Katalog Elektronik, LKPP mengajak masyarakat untuk terlibat dalam mengawasi proses pengadaan barang/jasa agar kredibilitas pengadaan barang/jasa dapat terlaksana untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa. (Lka)
 

Artikel Terkait
Hendi Ungkap Baru Ada 64 dari 546 Pemda Dengan Unit Kerja Pengadaan Proaktif
LKPP Kembangkan Government Marketplace, Bisa Jadi `Raja` Ecommerce Indonesia
Presiden RI Joko Widodo Ungkap Lompatan Besar E-Katalog LKPP RI
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas