INDONEWS.ID

  • Jum'at, 31/03/2023 17:34 WIB
  • Hari Terakhir, Wamenkeu: Masyarakat Antusias Lapor SPT

  • Oleh :
    • rio apricianditho
Hari Terakhir, Wamenkeu: Masyarakat Antusias Lapor SPT
Wamenkeu berdialog dengan pegawai KPP Pasar Minggu.foto:agus.

Jakarta, INDONEWS.ID - Tanggal 31 Maret merupakan batas akhir pelaporan SPT, guna mengapresiasi para wajib pajak, khusus hari ini (31/03) seluruh kantor pelayanan pajak buka hingga 18.30. Wamenkeu sendiri memantau suasana di KPP Pasar Minggu dan KPP Jagakarsa, menurutnya, masyarakat ternyata antusias melaporkan SPT baik melalui e-filing maupun datang ke kantor pajak.

Lebih lanjut Wamenkeu, Prof. Suahasil Nazara mengatakan, angka pengumpulan SPT meningkat tapi jumlah resminya nanti kita ketahui tengah malam ini. Tapi sejauh ini angka pelaporannya sudah jauh lebih tinggi dari angka tahun lalu.

Baca juga : Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora

"Semoga ini merupakan awal yang baik untuk kepatuhan pajak kita dan semoga ada peningkatan terus dan ada perbaikan terus untuk kita", kilahnya usai meninjau dan berdialog dengan para pegawai dan relawan pajak.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Jaksel II, Neilmaldrin Noor menambahkan bahwa angka pelaporan SPT Tahunan regional Jakarta Selatan II juga sudah jauh lebih tinggi dari tahun lalu. 

Baca juga : PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok

Atas antusias masyarakat melaporkan SPT Wamenkeu mengapresiasi kepatuhan masyarakat membayar pajak. Dan itu bentuk kecintaan kita terhadap Indonesia, ia pun mengajak masyarakat untuk terus melaporkan SPT.

"Saya yakin di masa akan datang, ini menjadi modal (laporan SPT) yang luar biasa untuk membangun Indonesia", ujarnya.

Baca juga : Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN

Kedatangan Wamenkeu ke KPP Pasar Minggu dan KPP Jagakarsa, ingin melihat secara langsung bagaimana anak buahnya melayani wajib pajak di hari terakhir pelaporan SPT. Hari terakhir terasa istimewa, kantor pelayan pajak masih menerima laporan SPT bagi yang mengurus secara offline membuka layanan asistensi e-filing bagi wajib pajak yang kesulitan melaporkan SPTnya secara mandiri. Biasanya kantor pelayan tutup pukul 15.00, hari ini semua KPP tutup 18.30 lebih lambat dari biasanya.

Ditengah peninjauan Wamenkeu berdialog dengan para pegawai dan relawan pajak, ia menanyakan pada relawan sulit tidak mengisi e-filing, dijawab mereka tidak, tapi masih bingung menentukan angka-angka di form isian.

Wamenkeu kembali bertanya, dari laporan e-filing mana yang paling sulit?, tak satupun relawan menjawab, akhirnya Wamenkeu dan Sekjen Kemenkeu serta Kepala Kanwil DJP Jaksel II berkesimpulan, e-filing tidak ada yang sulit.

Diakhir peninjauannya, melihat antusias masyarakat, ia berharap pemulihan ekonomi terus naik dan pendapatan masyarakat meningkat dan bayar pajak. Karena pajak itu sumber penerimaan negara untuk membiayai pembangunan, belanja negara, untuk perlindungan sosial, untuk kesejahteraan masyarakat, dan lain-lain.rio.

Artikel Terkait
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas