Nasional

Kolaborasi DJP Jaksel II, Ikatan Alumni Prasetiya Mulya, RDN Consulting Gelar Edukasi Pengisian SPT Tahunan Melalui Coretax

Oleh : luska - Jum'at, 28/11/2025 13:40 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil 
DJP Jaksel II) berkolaborasi dengan RDN Consulting, Ikatan Alumni Universitas Prasetiya Mulya (IKA PRASMUL), dan Alumni Network Prasetiya Mulya menggelar kegiatan sosialisasi perpajakan dengan tema "Lapor Pajak Jadi Mudah, Panduan Praktis SPT Badan & Aktivasi Akun Coretax".

Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta terdiri dari Alumni Universitas Prasetiya Mulya dan peserta 
umum.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis dan praktik langsung mengenai penggunaan 
Coretax sebagai platform administrasi pajak terbaru yang diterapkan Direktorat Jenderal Pajak. 

Mulai dari aktivasi akun, pembuatan kode otorisasi sebagai tanda tangan digital, hingga langkah 
pengisian SPT Tahunan baik untuk Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan, seluruh tahapan 
dijelaskan secara menyeluruh dan mudah dipahami oleh peserta.

Pembukaan kegiatan diawali dengan sambutan perwakilan RDN Consulting Leander Resadhatu, 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil 
DJP Jakarta Selatan II Siscka Mirela Juniati, dan Ketua Umum Ikatan Alumni Prasetiya Mulya Edy 
Sutrisman.

“Sesuai dengan prosedur dalam rangka persiapan pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax seluruh 
wajib pajak harus melakukan aktivasi akun Coretax dan kode otorisasi untuk penandatangan digital.
Untuk itu Kanwil DJP Jakarta Selatan II terus melakukan upaya ke masyarakat agar informasi ini 
tersampaikan. Sehingga secara kuantitas jumlah Wajib Pajak yang melakukan aktivasi terus 
bertambah di setiap bulan. Diharapkan pada saat pelaporan SPT Tahunan Tahun 2025 di Tahun 
2026, Wajib Pajak sudah siap karena telah melakukan aktivasi.” ujar Siscka.

“Saya pikir Prasya Mulya adalah sekolah bisnis, jadi banyak menghasilkan para investor, para bisnis 
lain juga. Banyak juga profesional yang bekerja di korporasi. Jadi pajak itu harus menjadi sesuatu 
yang melekat dalam dunia bisnis, tidak bisa dielakkan. Jadi pemahaman tentang pajak, kewajiban tentang pajak itu menjadi sesuatu yang harus disosialisasikan, dan terus diinternalisasikan supaya ke depan pajak itu bisa dikelola dengan baik. Karena pajak yang tidak dikelola dengan baik akan 
menjadi beban.” ungkap Edy Sutrisman.

Materi teknis perpajakan disampaikan oleh Tim Edukasi Kanwil DJP Jakarta Selatan II yang terdiri 
dari Penyuluh Pajak Ahli Madya Didy Supriyadi, Penyuluh Pajak Ahli Muda Etin Supriyatin, Penyuluh Pajak Ahli Pratama Lilik Handayani, dan Penyuluh Pajak Ahli Pratama Nur Khamid. Suasana 
sosialisasi berlangsung interaktif. Peserta terlihat aktif mengajukan pertanyaan terkait pengisian 
pajak terutang bagi pasangan yang memilih lapor terpisah, permohonan nonaktif NPWP istri, 
penggunaan family tax unit, pelaporan premi asuransi, saham, dividen, dan jenis harta lainnya.

“Terimakasih kepada RDN Consulting dan juga banyak support untuk acara ini. Jadi saya bisa 
mendapatkan insight baru untuk perpajakan selanjutnya.” ungkap Nabila peserta kegiatan.

Kanwil DJP Jakarta Selatan II menyampaikan apresiasi kepada IKA PRASMUL dan RDN Consulting yang telah menjadi inisiator dan mitra pelaksanaan kegiatan ini. Kegiatan edukasi serupa 
diharapkan dapat terus diperluas untuk meningkatkan literasi perpajakan sehingga berdampak pada peningkatan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan negara.

Artikel Lainnya