INDONEWS.ID

  • Jum'at, 31/03/2023 17:45 WIB
  • Tekan Produksi, PTPN VI Terapkan Pengolahan Air Gambut

  • Oleh :
    • very
Tekan Produksi, PTPN VI Terapkan Pengolahan Air Gambut
Nazarsyah Hutagalung, Manager Unit Usaha Lagan. (Foto: Humas PTPN VI)

Jambi, INDONEWS.ID – Terobosan pengolahan air gambut di Unit Usaha Lagan, PTPN VI  bisa menekan biaya produksi di perusahaan tersebut. Selain itu pengolahan air gambut tersebut juga bisa mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) di kawasan tersebut.

Sejak diakusisi PTPN VI, manajemen membuat Water Management atau pengelohan air dalam mengelola perkebunan sawit di 3105 hektar dari 3.231,95 hektar luas lahan.

Baca juga : Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung

Pengelolaan air gambut ini penting untuk menjaga pertumbuhan tanaman sawit yang ada. Kemudian juga untuk kebutuhan air karyawan perkebunan dan antisipasi Karhutla.

Nazarsyah Hutagalung, Manager Unit Usaha Lagan mengatakan pengelolaan air ini sangat penting untuk perkebunan sawit.

Baca juga : Engelbertus Turot Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Bantu Percepat Proses Akreditasi Puskesmas di Maybrat

“Kita mengelola areal gambut seluas 3105 hektar dengan panjang kanal-kanal kita, MD (Main Drain) lebih kurang 29000 meter atau 29 km. Kemudian ada lagi, CD atau Colection Drain, dengan panjang lebih kurang 105.000 meter atau 105 km,” kata Nazarsyah.

Hal tersebut, katanya, membuat pengolahan air ini sangat penting di lahan gambut yang rentan kebakaran. “Jadi kita benar-benar serius dan konsen betul,” ujarnya.

Baca juga : Kabupaten Maybrat Rayakan HUT Ikatan Bidan Indonesia ke 73

Selain kebutuhan air, pencegahan Karhutla, pengelolaan air ini juga untuk transportasi sawit yang ada di perkebunan Unit Usaha Lagan.

Sejauh ini, transportasi TBS sudah mencapai 60 persen dan akan terus bertambah seiring peningkatan produksi sawit Unit Usaha Lagan.

Dengan ketersediaan air yang melimpah, produksi sawit di lahan gambut Unit Usaha Lagan lebih stabil dibanding dengan perkebunan di lahan mineral.

Meski demikian, pengelolaan air ini tetap mengikuti ketentuan yang ada. Misalkan pada ketentuan level air.

“Kita tetap mengacu peraturan-peraturan pemerintah khususnya di nomor 57 tahun 2016 itu diwajibkan bahwasanya ambang batas tinggi muka air ini tidak kurang dari pada 40, minus 40. Kita sangat konsen,” paparnya.

(Pengolahan air gambut di Unit Usaha Lagan, PTPN VI. Foto: Humas PTPN VI)

Pengelolaan air ini ternyata memiliki kendala juga. Nazarsyah menyebutkan seperti untuk transportasi air yang terkendala dengan kayu-kayu yang berada di kanal. “Kita sudah mengatasinya dengan mengangkatnya, dengan alat berat,” katanya.

Dengan transportasi air ini, Unit Usaha Lagan sudah mengurangi pengunaan akses jalan darat. Tentunya, biaya perbaikan jalan jadi berkurang, terlebih jalan gambut yang rentan dengan kerusakan.

“Tetap mengunakan transportasi air berbiaya murah, lebih efektif,” katanya.

Sebaliknya, tanpa biaya perbaikan jalan, peningkatan transportasi air bisa ditingkatkan dengan menambah kapasitas maupun muatan.

Ekman Indra, Asisten Kepala Unit Usaha Lagan mengatakan, water managemen ini berdasarkan topografi dibagi menjadi 3 Zona.

Pengelolaan air dijaga dari puluhan kanal-kanal yang ada dengan ambang batas minus 40. Untuk menjaga level air itu, dibuat sekat-sekat antar-kanal di zona-zona tersebut.

Ekman menjelaskan, untuk pengelolaan air ini Unit Usaha Lagan membentuk divisi khusus.

“Setiap level ada petugas yang akan memonitor kondisi air kita. Baik di kondisi kanal, maupun di areal kita,” katanya.

Manajemen pengelolaan kanal ini berpengaruh pada produksi sawit. Baik pada musim kemarau maupun saat banjir. Mengunci kanal dengan level-level air, berdampak pada produktivitas sawit sekaligus terkait pengelolaan karhutla.

Ekman memaparkan, desain blok kanal tersebut berjarak. Ditambahkannya, pengelolaan kanal bahkan memiliki petugas dan menara pantau.

“Kemudian, 3 kanal berdimensi besar dan kedalaman hingga 6-8 meter menjadi persiapan antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla),” tutup nazarsyah. ***

Artikel Terkait
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Engelbertus Turot Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Bantu Percepat Proses Akreditasi Puskesmas di Maybrat
Kabupaten Maybrat Rayakan HUT Ikatan Bidan Indonesia ke 73
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas