INDONEWS.ID

  • Selasa, 23/05/2023 20:49 WIB
  • Dukung Integritas Pemerintahan, BPSDM Kemendagri Adakan Pelatihan APIP dengan KPK

  • Oleh :
    • Mancik
Dukung Integritas Pemerintahan, BPSDM Kemendagri Adakan Pelatihan APIP dengan KPK
Sekretaris BPSDM Kemendagri T.R Fahsul Falah.(Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Tematik APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) Provinsi DKI Jakarta dan Banten Pusdiklat Kemendagri Batch II. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung F BPSDM Kemendagri Jakarta dari tanggal 23 hingga 26 Mei 2023.

Diklat ini untuk memastikan upaya pencegahan terhadap penyimpangan dan korupsi di lingkungan kementerian, lembaga, serta pemerintahan daerah dapat berjalan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga : Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

APIP memiliki tanggung jawab utama dalam membantu manajemen, memberikan saran yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja, memonitor kualitas, integritas, dan keandalan proses pelaporan transaksi keuangan.

Dalam sambutannya, Sekretaris BPSDM Kemendagri T.R Fahsul Falah menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, transparan, dan perizinan investasi yang efisien dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah dan nasional.
Hal ini sesuai dengan visi misi Presiden dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Presiden, kata dia, menegaskan pentingnya reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik dan ketahanan nasional yang kuat.

Baca juga : Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Fahsul menjelaskan, pemerintah telah berupaya memperbaiki birokrasi melalui penyederhanaan birokrasi, dengan fokus pada birokrasi yang sederhana, lincah, berorientasi pada hasil, pelayanan prima, dan bebas dari korupsi. Salah satu langkah yang diambil adalah penyetaraan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional.

"Sumber daya manusia menjadi kunci bagi Indonesia untuk mencapai kinerja yang lebih baik dalam pembangunan dan memperoleh kepercayaan global. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia sangat penting mengingat Indonesia menghadapi bonus demografi pada tahun 2030, yang akan menjadi penentu kemajuan bangsa,” ujarnya di hadapan sekitar 50 peserta Pelatihan Tematik APIP Provinsi DKI Jakarta dan Banten.

Baca juga : Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024

Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan hal yang krusial. Keberhasilan mencapai visi Indonesia Emas menjadi taruhan yang sangat penting. Adapun bonus demografi dapat menjadi peluang atau bumerang, tergantung pada kebijakan yang diambil saat ini.

Fahsul juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh peserta Diklat ke depannya. Ada empat tantangan yang akan dihadapi oleh APIP, yaitu pengendalian gratifikasi, implementasi Sistem Pengendalian Internal (SPI), penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2020, serta operasionalisasi Saber Pungli (Satuan Tugas Bersama Anti Pungutan Liar).

Dirinya berharap, Diklat ini dapat meningkatkan kompetensi APIP dalam mengawasi penyimpangan, terutama korupsi di lingkungan pemerintahan pusat dan daerah.*

Artikel Terkait
Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Kedubes Kanada Perkuat Kerjasama Penanganan Permasalahan Perubahan Iklim
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni
TOZO Memperkenalkan Deretan Produk Inovatif Terbaru: TOZO Open Buds Sebagai Flagship
Perayaan Hari Ulang Tahun ke 15 Kabupaten Maybrat
SMP Islam Al Azhar BSD Raih juara 1 Tari Tradisional di Spanyol
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas