INDONEWS.ID

  • Senin, 29/05/2023 13:42 WIB
  • Lembaga Sensor Film Adakan Sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri Di Sumatera Barat

  • Oleh :
    • luska
Lembaga Sensor Film Adakan Sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri Di Sumatera Barat

Tanahdatar, INDONEWS.ID - Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI), sebagai lembaga negara independen, yang memiliki tugas melakukan penyensoran film dan memasyarakatkan klasifikasi usia penonton, melalui gerakan nasional budaya sensor mandiri.

Hal itu disampaikan Ketua  Komisi III LSF RI, Dr Naswardi MM ME dalam Sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Provinsi Sumatera Barat yang dipusatkan di Tanah Datar dan Dihadiri  Sekda Kabupaten Tanah Datar, Drs. Iqbal Rama Dipayana Msi Ketua Sub Komisi Media Baru LSF-RI, Andi Muslim, Ketua Subkomisi Kemitraan dan Sosialisasi,  Arturo Gunapriatna, M. Sn, Ketua Subkomisi Kemitraan dan Sosialisasi LSF 

Baca juga : Tiga Penyuluh Agama Islam Tanahdatar Mewakili Provinsi Sumatera Barat ke Tingkat Nasional

Sedangkan Beberapa perwakilan  stakeholder Kabupaten Tanah Datar, antara lain, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Prov.Sumbar, Balai Bahasa Prov Sumbar, Balai Guru Penggerak Prov.Sumbar, Mahasiswa Fakultas Komunikasi Penyiaran Islam UIN Mahmud Yunus Sumbar, SMA Muhamadiyah serta media massa. 

Menurutnya lembaga Sensor Film (LSF) diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman untuk melakukan penyensoran film dan iklan film sebelum diedarkan atau dipertunjukkan hingga penerbitan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).

Baca juga : Bupati Tanah Datar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Pada  tahun 2021 LSF telah menyensor sebanyak 39.863 judul film, baik untuk di pertujukan di bioskop, televisi dan jaringan informatika.

Namun tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, berpengaruh besar terhadap peredaran dan pertunjukan film, dimana film saat ini tidak hanya disaksikan melalui layar bioskop dan televisi, namun dapat diakses melalui internet, platform digital dan media sosial. Sehingga akses terhadap film semakin mudah, tidak lagi dibatasi oleh tempat dan waktu.  

Baca juga : Bupati Tanah Datar berikan aspresiasi Loka Karya dan Panen Karya Guru Penggerak

Sehingga masyarakat memiliki potensi mengakses konten perfilman yang tidak sesuai dengan klasifikasi usianya, dimana klasifikasi usia film untuk Semua Umur (SU), 13+, 17+ dan 21 atau lebih.

Dinamika tersebut menjadi latar belakang LSF menggencarkan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri, yang pelaksanaannya di tanah datar  mengusung tema, Memajukan Budaya, Menonton Sesuai Usia.

 LSF menjadikan Budaya Sensor Mandiri sebagai program prioritas nasional, untuk meningkatkan kualitas literasi tontonan masyarakat, sesuai klasifikasi usia penonton.

Sosialisasi ini dilakukan melalui gerakan lsf goes to kampus, lsf goes school dan lsf goes to community.

Salah satu program inisiasi yg ditawarkan oleh kepada pemda tanah datar adalah program desa atau nagari sensor mandiri, sebagaimana telah berlangsung di tasikmala, bali, karang anyer dan kota lainnya.

Dalam sebuah penelitian yang dilakukan LSF berbasis survei nasional, hanya sebanyak 46% penonton yang memperhatikan klasifikasi usia dalam mengakses tontonan. Hal ini menjadi fokus LSF dalam melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat menjadikan menonton sebagai budaya dalam memilih tontonan, karena itu tema yang diangkat dalam sosialisasi ini adalah Memajukan Budaya, Menonton Sesuai Usia.

Selain program sosialisasi, LSF juga melakukan berbagai upaya penyadaran kepada masyarakat dengan berbagai program salah satunya adalah Desa Sensor Mandiri yang saat ini sudah dilakukan dibeberapa tempat antara lain Desa Tiga Herang Kecamatan Rajadesa Kabupatean Ciamis, Desa Manguharjo Madiun, Desa Gekanggang Malang Jatim dan Desa Klungkung Kota Denpasar Bali,” papar Naswardi .

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar, Drs Iqbal Rama Dipayana M.Si menyambut baik acara sosialisasi BSM yang dilakukan di Tanah Datar. Dan ini menjadi kesempatan berharga bagi Kabupaten Tanah Datar untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan sensor film dan tayangan yang lebih edukatif serta memberikan pencerahan dan manfaat untuk masyarakat Tanah Datar.

Tema yang dipilih LSF dalam kegiatan ini, memajukan budaya, menonton sesuai usia merupakan tema yang sangat relevan dan sangat penting untuk diketahui oleh seluruh masyarakat dan sesuai dengan kondisi saat ini, karena derasnya arus informasi yang diikuti dengan kemajuan teknologi informasi serta berkembangnya industri perfilman di Indonesia membuat masyarakat harus cerdas dalam memilih tontonan. 

Sedangkan Arturo Gunaprayitna dalam pemaparan mengatakan, mengapa LSF harus hadir sebagai lembaga yang melakukan perlindungan kepada masyarakar, karena sepanjang film dibuat jika ditonton tidak sesuai usia pasti akan mendapatkan pengaruh negatif. Sebagai contoh, ada film India tentang tetoris disensor di LSF diberi klasifikasi usia 17 tahun, Ketika ditonton anak-anak yang diajak keluarganya, anak tersebut menjadi takut karena ada kekerasan di dalamnya. 

Dalam Undang-Undang sudah diatur bahwa klasifikasi usia yang ad aitu untuk Semua Umur, 13 tahun keatas, 17 tahun ke atas dan 21 tahun ke atas dengan regulasi-regulasi yang membatasainya. Masyarakat diharapkan dapat memilih tontonan sesuai dengan usianya untuk menghindari dampak negatif dari tontonan.Karena itu dilakukan upaya kampanye Budaya Sensor Mandiri

Banyak cara yang telah dilakukan LSF untuk mengkampanyekan Budaya Sensor Mandiri melalui berbagai media agar dapat diterima masyarakat. Selain sosialisasi secara langsung ke daerah, LSF juga telah memproduksi sejumlah Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang ditayangkan di setiap awal film diputar di bioskop. 

Andi Muslim dalam pemaparan materinya menjelaskan bahwa regulasi-regulasi tentang sensor sudah diatur tetapi banyak yang tidak mengikutinya. Di satu pihak, media baru bermunculan menyampaikan konten-konten tontonan yang tidak disensor, kemudian masyarakat memanfaatkan media baru itu. Karena itu sangat penting untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat dalam memilah dan memilih tontonan. 
Dikatakan Andi, pendampingan orang tua sangat penting dalam memfilter tontonan anak. Kita tidak bisa hanya mengharapkan instansi lembaga negara yang melakukan pencegahan. LSF sebagai lembaga negara yang memiliki tugas untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif film melakukan beberpa upaya perlindungan, selain sosialisasi ini, LSF juga memiliki konten media baru yang saat ini memang menjadi media yang diakses oleh masyarakat terutama generasi muda, seperti TikTok, Instagram dan lainnya. 

Nara sumber ketiga, Verio Hasferi (Uda Rio) youtuber yang memulai kariernya  sejak tahun 2027 di channel youtube Garundang mengatakan, setiap konten yang ditampilkan pasti akan dilakukan sensor dengan kriteria-kriteria tersendiri oleh pemiliknya.

 sebagai youtuber karya saya pernah disensor dengan alasan mengandung unsur ketelanjangan. Padahal yang dilakukan hanya konten komedi, kemudian kami menjelaskan bahwa konten yang kami lakukan adalah konten komedi. 
Menurut Uda Rio, kontennya mendapat tempat di tengah-tengah masyarakat karena menggunakan konten daerah dan Bahasa daerah  serta mengangkat  budaya daerah. Kami memilih klasifikasi SU dan 13 dalam mebuat konten budaya . Kami pernah ditawari membuat video dengan Bahasa Indonesia, dan kami menolak karena tidak sesuai dengan karakter kami. 

Kemudian  Acara diselingi dengan tanya-jawab serta pertanyaan tentang pemaparan materi dengan hadiah menarik yang diberikan oleh lembaga sensor film. (M.datuk)

Artikel Terkait
Tiga Penyuluh Agama Islam Tanahdatar Mewakili Provinsi Sumatera Barat ke Tingkat Nasional
Bupati Tanah Datar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Tanah Datar berikan aspresiasi Loka Karya dan Panen Karya Guru Penggerak
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas