INDONEWS.ID

  • Rabu, 31/05/2023 15:47 WIB
  • Pemerintah Beri Insentif bagi Pengguna Kendaraan Listrik

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Pemerintah Beri Insentif bagi Pengguna Kendaraan Listrik

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Perindustrian memberi insentif dan kemudahan terhadap konsumen kendaraan berbasis listrik. Insentif tersebut berupa pemotongan harga pembelian sepeda motor listrik.

Sesditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Yan Sibarang Tandiele mengatakan, yang berhak mendapat insentif adalah mereka yang ditentukan secara khusus dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023.

"Ada beberapa kategori masyarakat tertentu yang bisa mendapatkan pemotongan harga pembelian sepeda motor listrik seperti, masyarakat penerimaan Bantuan Usaha Rakyat atau KUR, Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro kemudian masyarakat penerima Bantuan Pelanggan Listrik 450-900 Watt," kata Yan Sibarang.

Selain itu ia mengatakan, Kemenperin juga telah membuat aturan pengalihan penggunaan alat tranportasi. Ini penting mengingat Indonesia merupakan bagian dari komunitas internasional yang dalam beberapa kesempatan telah menyepakati transisi di bidang energi demi mencegah pemanasan global.

"Kita sebagai bagian dari komunitas internasional punya tanggung jawab terhadap upaya-upaya dunia ini untuk mengatasi permasalahan yang timbul akibat pemanasan global," kata Yan Sibarang dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk `Lebih Asyik dengan Motor Listrik` di Jakarta, Senin 29 Mei 2023.

Lebih lanjut Yan menguraikan, dunia saat ini sedang melakukan transisi energi. Mengingat energi berbasis fosil yang digunakan sekarang pada saatnya akan habis. "Jadi kita mesti beralih ke energi baru terbarukan," katanya.

Selain komitmen global, menurut Yan industri otomotif merupakan salah satu prioritas di Indonesia. “Kita merupakan salah satu dari sedikit negara yang memproduksi otomotif di dunia, ungkapnya.

Walaupun menurut Yan hal ini tidak kompatibel dengan tingkat kepemilikan kendaraan masyarakat di Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain ASEAN, seperti Singapura, Myanmar, Malaysia, dan negara-negara lainnya.

Namun ia optimis masih ada kesempatan lewat kemudahan dan insentif terhadap kepemilikan kendaraan berbasis listrik yang telah dicanangkan oleh pemerintah saat ini.

"Kalau kita lihat kepemilikan kendaraan saat ini masih relatif kecil. Per seribu orang baru 99 orang yang memiliki kendaraan. Jadi masih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan kendaraan melalui berbagai kemudahan yang telah disediakan," katanya.

Regulasi Permudah Konsumen

Kemenperin juga telah menyiapkan beberapa aturan strategis untuk memudahkan konsumen mendapatkan kendaran listrik.

Antara lain, Permenperin No. 36 Tahun 2021 yang mengatur Pengembangan Industri Kendaraan Bermotor Emisi Karbon Rendah. Di dalamnya, juga terdapat panduan persyaratan keikutsertaan program pengembangan kendaraan ramah lingkungan.

Kemudian Permenperin No. 6 Tahun 2022 yang mengatur spesifikasi, peta jalan, dan Ketentuan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Sementara dalam Permenperin No. 6 Tahun 2023, diatur Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Untuk diketahui, kinerja industri otomotif Indonesia mengalami peningkatan pada periode triwulan pertama 2023 dengan total produksi kendaraan bermotor (KBM) Roda Empat mencapai 391 ribu unit. Penjualan sebanyak 282 ribu unit dan ekspor CBU Ccompletely Build Up) mencapai 133 ribu unit. Sedangkan penjualan KBM Roda Dua mencapai 1,82 juta unit.

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas