INDONEWS.ID

  • Rabu, 13/09/2023 06:09 WIB
  • Sultan Najamudin Usulkan Pemukiman Warga Rempang Dijadikan Zona Cagar Budaya

  • Oleh :
    • Mancik
Sultan Najamudin Usulkan Pemukiman Warga Rempang Dijadikan Zona Cagar Budaya
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.(Foto:Istimewa)

INDONEWS.ID - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengusulkan agar pemukiman masyarakat adat Pulau Rempang ditetapkan sebagai Zona Cagar Budaya dalam Mega Proyek Rempang Eco-City.

Pengembangan proyek Rempang Eco-City yang berlokasi di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau menjadi kawasan ekonomi hijau belakangan menjadi sorotan usai mendapat penolakan keras dari warga setempat.

Baca juga : Menko Airlangga: Pemerintah Beri Kepastian Soal Pergeseran Pembangunan Perumahan Rakyat ke Tanjung Banon di Wilayah Pulau Rempang

"Kami ingin pemerintah menerapkan pembangunan proyek strategis nasional dengan tetap memberikan hak hidup masyarakat dan keberlangsungan budaya di suatu kawasan. Semua unsur dalam kawasan harus dijadikan subjek dan pendukung utama pembangunan yang terlibat aktif pada setiap proses pembangunan," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (12/09/2023).

Menurutnya, keberadaan masyarakat adat Rempang adalah salah satu insentif sosial yang bisa dimanfaatkan oleh BP Batam sebagai modal pembangunan. Bukan sebagai sesuatu yang dianggap menghambat pembangunan kawasan Rempang Eco-City.

Baca juga : Temuan Ombudsman Soal HPL Pulau Rempang, Anthoni Budiawan: Proyek Rempang Eco City Wajib Dihentikan

"Keberadaan masyarakat adat Rempang adalah entitas budaya yang tidak mungkin bisa disingkirkan begitu saja demi ambisi investasi. Jadikan kawasan pemukiman mereka sebagai zona festival budaya Melayu bagi para turis mancanegara", tegasnya.

Lebih lanjut, mantan aktivis KNPI itu meminta agar proyek strategis nasional di manapun harus menghormati dan mengakui keberadaan masyarakat yang mendiami suatu kawasan. Jangan sampai peristiwa Rempang kembali terjadi di kawasan projek Nasional lainnya.

Baca juga : DPD RI Desak Presiden Jokowi Lindungi Rakyat dan Tanah di Rempang

"Yang pada akhirnya justru akan menyebabkan kehadiran Proyek strategis nasional menjadi tidak ramah terhadap masyarakat dan lingkungan. Tentunya hal ini akan berdampak pada prinsip efisiensi pembangunan", sambungnya.

Diketahui, Salah satu tujuan utama proyek Rempang Eco-City adalah menarik wisatawan dari Singapura. Pasalnya, letaknya yang strategis di Batam.

Proyek ini juga akan menghadirkan berbagai acara budaya dan seni untuk memperkaya pengalaman wisatawan. Ini akan mencakup pertunjukan musik, festival seni, dan pameran budaya yang akan memamerkan kekayaan budaya Indonesia.*

Artikel Terkait
Menko Airlangga: Pemerintah Beri Kepastian Soal Pergeseran Pembangunan Perumahan Rakyat ke Tanjung Banon di Wilayah Pulau Rempang
Temuan Ombudsman Soal HPL Pulau Rempang, Anthoni Budiawan: Proyek Rempang Eco City Wajib Dihentikan
DPD RI Desak Presiden Jokowi Lindungi Rakyat dan Tanah di Rempang
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas