INDONEWS.ID

  • Rabu, 13/12/2023 06:55 WIB
  • Gelar IGA 2023, Kepala BSKDN: Pelaporan Inovasi Daerah Semakin Menunjukkan Tren Positif

  • Oleh :
    • luska
Gelar IGA 2023, Kepala BSKDN: Pelaporan Inovasi Daerah Semakin Menunjukkan Tren Positif

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan, pelaporan inovasi pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) semakin menunjukkan tren positif karena terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2023, 527 pemerintah daerah (Pemda) melaporkan inovasinya. Total inovasi yang dihimpun mencapai 28.539 inovasi. 

"Berdasarkan urusan pemerintahan daerah, mayoritas inovasi dilakukan pada urusan wajib pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan. Urusan kesehatan sebanyak 6.220 inovasi, urusan pendidikan 3.279 inovasi dan diikuti jumlah inovasi pada urusan lainnya," jelas Yusharto dalam laporannya pada gelaran Innovative Government Award (IGA) Tahun 2023 yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Desember 2023.

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Dia melanjutkan, para penerima penghargaan IGA 2023 telah melewati 4 tahapan penilaian penting meliputi tahap penjaringan, pengukuran, presentasi kepala daerah nominator, dan tahap penilaian lapangan atau pengecekan kesesuaian presentasi kepala daerah dengan kondisi yang ada di lapangan. "Setelah melalui 4 tahap penilaian IGA 2023, akhirnya ditetapkan 42 daerah terinovatif dari 5 kategori yang ada sebagai penerima penghargaan, terdiri dari 7 provinsi terinovatif, 16 kabupaten terinovatif, 10 kota terinovatif, 5 daerah tertinggal terinovatif, dan 4 daerah perbatasan terinovatif," ungkapnya.

Selain 5 kategori yang sudah dijelaskan, Yusharto menambahkan, Kemendagri juga memberikan penghargaan kepada Pemda dengan kategori sangat inovatif yang memiliki hasil IID akhir lebih dari 60,00. Tidak hanya itu, penghargaan juga diberikan kepada daerah dengan nilai inovasi tertinggi di masing-masing regional. Terakhir penghargaan  juga diberikan kepada daerah dengan pengiriman laporan inovasi tercepat. Beragam penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dan stimulasi Kemendagri terhadap Pemda yang terus berupaya meningkatkan inovasinya.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

"BSKDN juga melakukan pengembangan di antaranya pengembangan Pusat Jejaring Inovasi Daerah atau Puja Indah, pengembangan aplikasi Tuxedovation yang dihadirkan sebagai bentuk komitmen dalam menstimulasi dan mendiseminasikan praktik-praktik  inovasi daerah yang dilakukan oleh Pemda," pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, berikut ini daftar daerah penerima penghargaan IGA Tahun 2023.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

Kategori Provinsi Terinovatif: Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Bali.

Kabupaten Terinovatif: Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bangka, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Blora, Kabupaten Klaten, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Sampang.

Kota Terinovatif: Kota Mojokerto, Kota Mataram, Kota Bekasi, Kota Semarang, Kota Makassar, Kota Cimahi, Kota Palembang, Kota Sawahlunto, Kota Bandar Lampung, dan Kota Pariaman.

Daerah Tertinggal Terinovatif : Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Belu, Kabupaten Sorong, dan Kabupaten Sumba Barat Daya.

Daerah Perbatasan Terinovatif: Kabupaten Bintan, Kota Batam, Kabupaten Batu Bara, dan Kabupaten Sanggau.

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi
Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Salah Satu Tertinggi di Kawasan Asia Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas