Kepala Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung M Ismiransyah M Zain dengan Bupati Lahat H. Saifudin Aswari Rivai, Rabu (29/3/2017). (Foto: Humas Pemkab Lahat).
Lahat, INDONEWS.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung dengan Pemerintah Kabupaten Lahat melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang koordinasi optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi.
Kerjasama ini dilakukan dengan penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Kepala Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung M Ismiransyah M Zain dengan Bupati Lahat H. Saifudin Aswari Rivai, Rabu (29/3/2017) di Rumah Dinas Bupati Lahat.
Bupati Lahat H. Saifudin Aswari Rivai mengatakan, pajak merupakan salah satu sumber penghasilan baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Karena itu, kesadaran membayar pajak harus terus ditingkatkan.
Namun, kesadaran tersebut, kata Aswari, harus diawali dengan kesadaran aparat pemerintah terlebih dahulu.
"Kesadaraan ini kita tingkatkan lagi dalam bentuk MoU. Kami sadar betul kegiatan ini akan membuahkan hasil yang baik. Sebagai masyarakat Indonesia dalam Undang Undang kita memang wajib untuk taat dalam pelaksanaan pembayaran pajak tersebut. Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat dan memberikan arti untuk Kabupaten Lahat dan memberikan arti untuk Sumatera Selatan dan Indonesia yang kita cintai," ujarnya.
Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Babel M Ismiransyah M. Zain, menyampaikan apresiasi kepada Bupati H Saifudin Aswari Rivai atas dedikasi dan dukungan yang selama ini telah diberikan kepada Direktorat Jenderal Pajak.
"Bupati Lahat adalah salah satu orang yang pertama kali melakukan tax amnesty. Tentu saja hal ini menjadi kebanggaan masyarakat Lahat dan beberapa saat lagi akan menjadi kebanggaan Sumatera Selatan, karena punya pemimpin yang bersih, jujur dan taat pajak," tegasnya.
Ismiransyah menambahkan, Bupati Lahat, yang sering dipanggil Kak Wari ini, selalu menyampaikan kepada jajarannya untuk terus melanjutkan sinergi dan kerjasama yang telah terjalin baik selama ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Penandatangan Nota Kesepakatan tersebut juga menjadi ajang untuk meningkatkan jalinan kerjasama dalam peningkatan mutu peran DJP dan Pemerintah Kabupaten Lahat dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi untuk kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan penandatangan MoU tersebut, M. Ismiransyah juga menyinggung tentang Pilkada Sumsel 2018.
Mewakili pribadinya, M. Ismiransyah mengatakan bahwa Aswari Rivai layak menjadi Gubernur Sumatera Selatan yang akan datang.
Mengakhiri sambutannya, M. Ismiransyah sempat melontarkan candaan. "Insya Allah di lain kesempatan, saya bisa bertemu dengan Pak Aswari lagi di ruangan yang sama. Tapi ruangnya dipindahkan ke Palembang saja ya pak," ujarnya langsung disambut tawa hadirin. (Ribut/Prima/Very)