INDONEWS.ID

  • Rabu, 03/04/2024 12:42 WIB
  • Terima Undangan dari MK, Sri Mulyani Akan Hadir dalam Sidang PHPU

  • Oleh :
    • very
Terima Undangan dari MK, Sri Mulyani Akan Hadir dalam Sidang PHPU
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Hasil tangkapan layar)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dipastikan akan menghadiri sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat (5/4).

Pasalnya, Menteri Keuangan tersebut telah menerima undangan dari Mahkamah Konstitusi.

“Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang sengketa Pemilu, Jumat 5 April 2024, pukul 08.00 WIB,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo di Jakarta, Rabu (3/4).

Yustinus mengatakan, surat panggilan MK tersebut telah diterima oleh Menkeu pada Selasa (2/4) malam.

Baca juga : Apresiasi Media Center PON XXI, Pj Gubernur Sumut: Lebih Baik dari Media Center Olimpiade Paris

Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan akan memenuhi panggilan MK bila menerima undangan resmi.

Sri Mulyani menjadi salah satu menteri dari Kabinet Indonesia Maju yang diminta hadir sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (2/4), Staf Khusus Presiden RI bidang Hukum Dini Purwono mengatakan bahwa para menteri yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024, tidak perlu meminta izin Presiden RI Joko Widodo.
Menurut Dini, pemerintah menghormati panggilan MK kepada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

“Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Dia menegaskan bahwa pemerintah bukan merupakan pihak dalam perkara ini. Karena itu, Istana tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung dengan memberi arahan-arahan khusus terkait apa saja yang harus disampaikan para menteri dalam persidangan. ***

Baca juga : Tanggapi Munaslub Ilegal, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid Tegaskan Hanya Ada Satu Kadin Sesuai UU dan Mandat AD/ART
Artikel Terkait
Apresiasi Media Center PON XXI, Pj Gubernur Sumut: Lebih Baik dari Media Center Olimpiade Paris
Tanggapi Munaslub Ilegal, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid Tegaskan Hanya Ada Satu Kadin Sesuai UU dan Mandat AD/ART
Para Romo Dan OMK Paroki ST Maria Bunda Penebus Fatuketi Umanen Gelar Acara Perpisahan Dengan Satgas Yonif 742/Swy
Artikel Terkini
Apresiasi Media Center PON XXI, Pj Gubernur Sumut: Lebih Baik dari Media Center Olimpiade Paris
Tanggapi Munaslub Ilegal, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid Tegaskan Hanya Ada Satu Kadin Sesuai UU dan Mandat AD/ART
Pemulung Itu Seorang Doktor
Para Romo Dan OMK Paroki ST Maria Bunda Penebus Fatuketi Umanen Gelar Acara Perpisahan Dengan Satgas Yonif 742/Swy
FOKBI Akan Gelar Peluncuran Senam Kreasi Budaya NTT "Ikan Nae di Pante: Meriahkan Budaya dan Kebugaran
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
vps.indonews.id