ODOL Berujung Petaka: L300 Muat 21 Penumpang Terbalik di Tuban, 5 Orang Luka-Luka
Sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 mengalami kecelakaan di Dusun Beteng, Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Selasa (18/6). Kendaraan tersebut terguling dan berakhir di semak-semak setelah gagal menanjak karena kelebihan muatan, menyebabkan lima orang penumpang mengalami luka-luka.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID - Sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 mengalami kecelakaan di Dusun Beteng, Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Selasa (18/6).
Kendaraan tersebut terguling dan berakhir di semak-semak setelah gagal menanjak karena kelebihan muatan, menyebabkan lima orang penumpang mengalami luka-luka.
Kecelakaan ini bermula saat L300 yang dikemudikan oleh Hardi (38), warga Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko, melaju dari arah selatan ke utara. Saat melewati jalan menanjak, mobil tidak kuat menanjak karena tergolong kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). Mobil tersebut membawa 21 orang penumpang, jauh melampaui kapasitas normalnya.
Akibat tak kuat menanjak, mesin L300 berkapasitas 2.500 cc itu kehilangan tenaga, meluncur mundur, lalu oleng ke kiri dan menabrak gundukan batu di pinggir jalan. Atap mobil tampak menguncup akibat benturan, dan kendaraan terguling ke semak-semak.
Dalam kejadian tersebut, lima penumpang mengalami luka-luka, termasuk seorang anak berusia tujuh tahun. Kelima korban adalah: NAW (7), Eva Aprilia (26), Kamsri (58), Sumiati (50) dan Siti Mariam (55). Seluruh korban merupakan warga Dusun Warang, Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyono, para korban semula dilarikan ke Puskesmas Rengel, namun karena memerlukan penanganan medis lebih lanjut, mereka kemudian dirujuk ke RSUD dr. Sosodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro.
"Karena butuh perawatan lebih lanjut, lima korban kemudian dirujuk ke rumah sakit," jelas Eko.
Pihak kepolisian menduga kecelakaan ini terjadi akibat sopir tidak menguasai medan serta ketidakcakapan dalam mengemudi kendaraan dengan muatan berlebih. “Diduga sopir kurang cakap dalam mengemudi dan tidak hafal karakter jalan di sekitar lokasi,” imbuh Eko.
Polisi menyita barang bukti berupa kendaraan, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan SIM A milik pengemudi. Kerugian material ditaksir mencapai Rp3 juta.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas akibat praktik ODOL yang masih marak di berbagai daerah. Aparat mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan kendaraan membawa penumpang atau muatan melebihi kapasitas demi keselamatan bersama.