indonews

indonews.id

KNPB Desak TNI-Polri Hentikan Penggunaan Bom di Wilayah Konflik Papua

 Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengeluarkan pernyataan sikap menanggapi meningkatnya eskalasi kekerasan di sejumlah wilayah konflik di Papua. Melalui Juru Bicara Nasional Ogram Wanimbo, KNPB menyoroti penggunaan bom dan kekuatan militer yang dianggap berlebihan dalam operasi TNI-Polri melawan kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID - Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengeluarkan pernyataan sikap menanggapi meningkatnya eskalasi kekerasan di sejumlah wilayah konflik di Papua.

Melalui Juru Bicara Nasional Ogram Wanimbo, KNPB menyoroti penggunaan bom dan kekuatan militer yang dianggap berlebihan dalam operasi TNI-Polri melawan kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

Dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (21/10/2025), Ogram menilai penggunaan bom dalam operasi militer di Papua merupakan pelanggaran terhadap Hukum Humaniter Internasional (HHI).

“Menyikapi situasi Papua belakangan ini yang melibatkan TPNPB dan TNI-Polri, penggunaan senjata yang tidak seimbang adalah pelanggaran HHI. Penggunaan bom untuk menyerang sangat tidak seimbang, sehingga kami mendesak agar tidak menggunakan bom,” ujar Ogram.

KNPB menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar prinsip proporsionalitas dalam konflik bersenjata, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga sipil yang tinggal di sekitar wilayah operasi.

“Pihak militer telah melanggar Convention on Cluster Munitions (CCM). KNPB menekankan bahwa penggunaan bom tidak sebanding dengan perlawanan TPNPB,” lanjutnya.

Menurut Ogram, pasukan TNI saat ini tidak hanya menggunakan senjata api, tetapi juga melancarkan serangan melalui udara menggunakan pesawat tempur dan drone, yang menjatuhkan bom ke wilayah yang diduga menjadi basis TPNPB.

“KNPB mengutuk keras tindakan militerisme Indonesia sebagai tindakan yang sangat brutal dan tidak manusiawi,” tegasnya.

Selain soal penggunaan bom, KNPB juga menyoroti situasi kemanusiaan akibat pengungsian di berbagai wilayah konflik seperti Nduga, Intan Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, Yahukimo, dan Teluk Bintuni. Menurut Ogram, ribuan warga harus meninggalkan rumah mereka dan kini sangat membutuhkan bantuan kemanusiaan.

Dalam pernyataan yang sama, KNPB juga menyoroti dugaan penembakan terhadap empat warga di Dogiyai pada 20 Oktober 2025, yang disebut sebagai tindakan di luar prosedur dan bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Melalui pernyataan ini, KNPB menyerukan agar pemerintah Indonesia menghentikan pendekatan militer di Tanah Papua dan lebih mengedepankan langkah damai untuk menyelesaikan akar persoalan konflik yang berkepanjangan.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas