indonews

indonews.id

Shinta Beby Soroti Konten Panji Pragiwaksono: Tudingan Penistaan Agama dan Penghinaan Presiden

Reporter: rio apricianditho
Redaktur: indonews

Jakarta, INDONEWS.ID - Publik figur sekaligus advokat, Shinta Beby SH, angkat suara terkait kontroversi yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Ia menilai sejumlah konten komedi Pandji mengarah pada penistaan agama hingga penghinaan terhadap Presiden, Wakil Presiden, serta tokoh-tokoh Muslim.

Saat ditemui, Shinta menyebut dirinya turut mengikuti viralnya kasus laporan terhadap Pandji terkait dugaan penistaan agama. Menurutnya, komedi yang seharusnya menjadi hiburan justru berubah menjadi bentuk penghinaan.

“Aku lihat-lihat konten-kontennya itu ya ampun… ini penuh dengan penghinaan. Komedi itu biasanya lucu, tapi ini enggak ada lucunya,” ujar Shinta.

Shinta membandingkan standar komedi yang menurutnya harus menghibur, bukan menjatuhkan. Ia bahkan menyebut komedian legendaris sebagai contoh yang membawa tawa tanpa menyerang pihak tertentu.

Lebih jauh, Shinta menilai ada konten Pandji yang dianggap menyinggung Presiden dan tokoh-tokoh agama. Ia juga menyoroti adanya laporan dari beberapa ulama dan tokoh Muslim terkait dugaan penistaan agama.

“Beberapa ulama sudah membuat laporan soal penistaan agama oleh Panji. Dan bukan itu aja, seharusnya yang dilaporkan juga tentang penghinaan pemerintah,” tegasnya.

Menurut Shinta, komedi yang menyerang simbol-simbol negara dan keagamaan dapat menimbulkan kegaduhan publik. Ia pun meminta media dan masyarakat tidak memberikan ruang berlebihan kepada konten yang dianggap provokatif.

“TV jangan kasih panggung dulu, nanti malah bikin ulah lagi. Kita sebagai masyarakat jangan kasih panggung, biar ada pelajaran,” katanya.

Di sisi lain, Shinta menilai masih banyak bahan komedi yang bisa dipakai tanpa menjatuhkan pihak tertentu. Ia mengkritik pilihan materi yang menyinggung tokoh agama maupun negara.
“Kenapa harus ulama? Kenapa harus presiden? Masih banyak candaan lain yang lucu tanpa mengolok-olok,” ucapnya.

Shinta juga menyerukan agar masyarakat tetap menjaga martabat ulama dan simbol negara, serta meminta Pandji memperbaiki kontennya.
“Berubahlah… konten dan lawakan itu harus mendidik dan beradab,” ujar Shinta.

Terkait konsekuensi hukum, Shinta menyinggung aturan mengenai pencemaran nama baik serta regulasi baru terkait penghinaan terhadap pemerintah dan simbol-simbol negara.
“Kalau tidak ada bukti itu termasuk pencemaran nama baik. Sekarang sudah ada undang-undang baru, siapa saja yang menjelek-jelekkan pemerintah atau orang lain termasuk pasal,” jelasnya.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak Pandji terkait komentar Shinta ini. Namun, kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan sejumlah pihak tengah menjadi perhatian publik, dan prosesnya kini menunggu langkah hukum berikutnya.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas