Memaknai Ulang Pemerintahan
Memaknai Ulang Pemerintahan
Reporter: luska
Redaktur: Rikard Djegadut
Oleh. Muhadam
Pemerintahan kehilangan makna. Demikian basis argumen yang dibangun Ryaas ketika menulis kitab makna pemerintahan, sebuah tinjauan dari sisi etika dan kepemimpinan (1999). Ia mencoba mengajak kita memaknai ulang pemerintahan pasca keruntuhan orde baru, 1998.
Pemerintahan mengalami depresiasi. Penyusutan kualitas moral dihadapan pemangkunya sendiri. Di titik itu pemerintahan kehilangan arti hingga dikerdilkan, seakan tak punya fungsi apa-apa kecuali musuh bersama yang siap dirajam _(common enemy)._
Ryaas mengingatkan kita sebagai pemilik daulat dalam negara _(state of dignity)._ Inisiator yang butuh pemerintahan. Bukankah perasaan takut manusialah yang mendorong keinginan untuk membentuk pemerintahan (Hobbes, 1651).
Perasaan takut itu pula yang mendorong _survival of the fittes._ Satu naluri bertahan hidup hingga merelakan sebagian besar haknya dikontrol secara absolut oleh otoritas istimewa bernama lembaga pemerintahan.
Disinilah fungsi pertahanan dimulai, upaya melindungi manusia dari serangan kelompok luar agar bertahan sepanjang masa. Inilah pemerintahan _maachstaat,_ penjaga malam dengan perangkat militer yang bersifat fasis dan otoriter.
Dalam keberlanjutan hidup itu, manusia menjadi kompetitif. Persaingan sesamanya menciptakan perasaan tidak aman. Untuk alasan ini manusia membentuk kepolisian guna menjamin rasa aman dari tekanan persaingan internal _(state of security)._
Bila dua lembaga di atas muncul karena alasan perlindungan dan keamanan, ketertiban justru bersifat inisiasi warga guna menjamin keteraturan hidup berkelompok _(social order)._ Ia lebih merupakan ide hidup berkesadaran dengan tanggungjawab mandiri.
Ketertiban lebih pada upaya menjalankan konsensus kolektif yang tak selamanya bisa dicapai lewat _rules._ Ia lebih banyak dilaksanakan lewat kesadaran individu dan kelompok. Sifatnya gotong-royong dan sukarela. Karenanya kita butuh Pos Ronda, selain RT, RW dan Posyandu.
Bila dua hal pertama berkelindan sebagai kewajiban klasik lewat personifikasi pemerintah, ketertiban lebih sering bergandengan dengan istilah ketentraman. Suatu kondisi yang membutuhkan ruang bagi ekspresi hidup sehari-hari. Peluang dimana seorang PKL butuh ruang mengais hidup sesaat.
Bila negara lewat personifikasinya hadir secara _top down_ untuk menjamin perlindungan dan keamanan. Sisanya lebih pada kesadaran bersama untuk turut menciptakan ketertiban dan ketentraman sebagai ancaman skala _nirmiliter._ Disinilah horison antara aras negara dan masyarakat.
Dalam praktek pemerintahan keempat variabel bergantung konsensus bernegara. Terkadang menjadi tanggungjawab sepenuhnya tanpa dibagi. Dinegara lain, keamanan, ketertiban, dan ketentraman tanggungjawab komunitas. Karenanya seorang Sherif dapat dipilih dan diganti sewaktu-waktu oleh otoritas lokal.
Agar pemerintah sebagai manifestasi negara, yang juga daulat rakyat tak kehilangan makna, penting memahami dimana posisinya dalam sistem pemerintahan demokrasi. Lain soal bila praktek berpemerintahan berbentuk _monarchi_ absolut.
Dalam kesadaran itu kita perlu mengasapi pemerintahan sebagai refleksi atas kehendak orang banyak (Rousseau, 1762). Bukan milik seseorang, apalagi klaim sekelompok gangster yang mengendalikan otoritas sipil hidup-mati.
Pemerintahan demokrasi tak lain adalah produk masyarakat. Ia hasil konsensus berdasarkan pilihan pada setiap periode. Bukan milik nenek moyang satu keluarga sebagaimana cara kerja _monarchi_ absolut. Ia jelas berbeda dengan demokrasi.
Pemerintahan demokrasi melahirkan otoritas rasional _(rasional ground)._ Ia bekerja berdasarkan pandangan kritis dari rakyat cendekia sebagai representasi. Bukan pula sekelompok mafia-oligarchi yang sibuk mengamankan kuasa-material dibanding kesejahteraan rakyatnya.
Untuk maksud itulah kesadaran kita berpemerintahan dibangun, bukan sebaliknya, kehilangan arti, tujuan, dan fungsinya. Bila itu yang tampak kata Ryaas dan Mangoenkoesoemo (1910), pemerintahan jelas kehilangan moralitas, dan karenanya kehilangan makna.