indonews

indonews.id

Koperasi yang Kehilangan Jalan, Belajar dari New Zealand, Korea Selatan, dan Taiwan

Jika koperasi ingin benar-benar menjadi sokoguru ekonomi bangsa, maka tidak ada pilihan lain selain menjadikannya tulang punggung produksi nasional—bukan pelengkap di pinggir sejarah.

Reporter: very
Redaktur: very
zoom-in Koperasi yang Kehilangan Jalan, Belajar dari New Zealand, Korea Selatan, dan Taiwan
Koperasi yang Kehilangan Jalan. (Foto: Ilustrasi)

Oleh: Brigjen Purn. MJP Hutagaol*)

Jakarta, INDONEWS.ID - Undang-Undang Dasar 1945 tidak pernah menyebut Perseroan Terbatas (PT) sebagai sokoguru perekonomian nasional. Yang ditegaskan justru koperasi. Mohammad Hatta menempatkan koperasi bukan sebagai pelengkap, melainkan sebagai fondasi ekonomi bangsa—sebuah sistem produksi yang bertumpu pada keadilan sosial dan semangat gotong royong.

Namun setelah lebih dari tujuh dekade kemerdekaan, pertanyaan mendasar itu tak pernah benar-benar dijawab: di mana koperasi besar Indonesia?

Hari ini, koperasi hidup dalam jumlah, tetapi mati dalam kekuatan. Puluhan ribu koperasi tercatat secara administratif, namun hampir tidak ada yang menguasai sektor produksi strategis nasional. Yang dominan justru korporasi besar berbentuk PT—mengendalikan pabrik, distribusi, logistik, hingga pasar ekspor.

Masalahnya bukan pada etos rakyat. Masalahnya terletak pada desain negara.

 

Koperasi Tanpa Arsitektur Produksi

Sejak awal, koperasi di Indonesia tumbuh tanpa arsitektur ekonomi nasional yang jelas.

Negara tidak pernah menetapkan standar ilmiah: koperasi harus bergerak di sektor apa, berada pada skala bagaimana, dan menempati posisi apa dalam rantai nilai nasional.

Akibatnya, koperasi menjadi serba ada tetapi tidak menjadi apa-apa.

Koperasi simpan pinjam, koperasi pasar, koperasi nelayan, koperasi serba usaha—semuanya berdiri sendiri, terfragmentasi, dan tidak membentuk sistem produksi.

Padahal koperasi seharusnya spesifik sektor dan terintegrasi industri: koperasi susu yang menguasai pabrik pengolahan, koperasi padi yang mengelola penggilingan dan distribusi beras, koperasi perikanan yang memiliki cold storage dan akses ekspor.

Tanpa spesialisasi dan integrasi, koperasi hanya menjadi perkumpulan anggota. Ia hidup secara sosial, tetapi lumpuh secara struktural.

 

New Zealand: Koperasi di Puncak Struktur Ekonomi

New Zealand menunjukkan model yang tegas dan konsisten. Industri-industri utama pertanian dan peternakan dikelola oleh koperasi besar. Industri susu, misalnya, berada di bawah koperasi yang menguasai riset bibit, pabrik pengolahan, pabrik pakan, hingga jaringan distribusi global.

Di bawah koperasi tersebut, berdiri berbagai PT sebagai unit operasional profesional. Artinya, koperasi berada di puncak struktur ekonomi, sementara PT menjadi alat kerja.

Model ini menegaskan satu hal penting: koperasi tidak identik dengan usaha kecil.

Koperasi justru dapat menjadi korporasi besar dengan kepemilikan kolektif yang adil.

 

Korea Selatan: Disiplin Sektor dan Negara yang Tegas

Korea Selatan membangun koperasi dengan disiplin sektor yang ketat. Koperasi petani tidak bercampur dengan koperasi nelayan. Koperasi industri tidak bercampur dengan koperasi konsumsi. Setiap koperasi fokus pada satu rantai produksi yang jelas.

Negara tidak larut dalam urusan rapat dan administrasi koperasi.

Negara menetapkan arah industri, standar, dan regulasi. Koperasi menjalankan produksi dengan disiplin tinggi.

Gotong royong tidak berhenti sebagai slogan budaya, melainkan bekerja sebagai mekanisme ekonomi yang nyata.

 

Taiwan: Koperasi sebagai Sistem Kehidupan Harian

Taiwan memberi contoh paling konkret. Di sana, koperasi hadir dalam ritme kehidupan sehari-hari. Limbah industri rumah tangga dikumpulkan pagi hari, diperiksa dan dinilai siang hari, diangkut sore hari, dan keesokan paginya hasilnya sudah masuk ke rekening warga.

Tidak ada birokrasi berlapis. Tidak ada romantisme ideologis. Yang ada adalah sistem ekonomi harian yang berjalan dan dipercaya rakyat.

Inilah koperasi yang hidup: koperasi yang langsung menyelesaikan persoalan ekonomi, bukan sekadar papan nama kelembagaan.

 

Indonesia: Struktur yang Terbalik

Di Indonesia, struktur ekonomi justru terbalik. PT berada di puncak, koperasi di bawah. Koperasi dipersempit pada simpan pinjam, sementara industri, pabrik, dan distribusi dikuasai korporasi.

Padahal logika konstitusi jelas: koperasi seharusnya menguasai alat produksi dan rantai pasok, sementara PT menjadi unit profesional di bawahnya.

Selama koperasi terus diperlakukan sebagai “usaha kecil rakyat”, bukan sebagai pengendali sistem produksi, maka koperasi akan selamanya menjadi simbol—bukan kekuatan ekonomi.

 

Kembali ke Bung Hatta, Melampaui Romantisme

Mohammad Hatta tidak membayangkan koperasi sebagai lembaga kredit mikro. Ia membayangkan koperasi sebagai sistem produksi nasional yang modern, efisien, dan adil.

Gotong royong bukan sekadar nilai budaya, melainkan prinsip organisasi ekonomi.

Jika koperasi sungguh ingin menjadi sokoguru ekonomi bangsa, maka negara harus berani mengambil langkah struktural:

Menetapkan standar nasional koperasi berbasis sektor produksi, bukan serba usaha.

Mengintegrasikan koperasi dengan industri: pabrik, distribusi, logistik, dan ekspor.

Mengubah pendidikan koperasi dari administratif menjadi manajemen industri modern. Menempatkan koperasi di atas PT, bukan sebaliknya.

 

Penutup

Koperasi tidak akan bangkit hanya dengan seminar, slogan, atau penambahan jumlah badan hukum. Ia hanya akan hidup jika ditempatkan kembali sebagai pengendali alat produksi, bukan sekadar pengelola simpan pinjam.

Konstitusi telah memberi arah, Bung Hatta telah meletakkan fondasi, dan negara lain telah membuktikan bahwa model ini bekerja. Kini persoalannya tinggal satu: apakah negara berani membalik struktur ekonomi yang keliru ini, atau terus membiarkan koperasi menjadi warisan ideologis tanpa kekuatan nyata.

Jika koperasi ingin benar-benar menjadi sokoguru ekonomi bangsa, maka tidak ada pilihan lain selain menjadikannya tulang punggung produksi nasional—bukan pelengkap di pinggir sejarah.

*) Brigjen Purn. MJP Hutagaol.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas