indonews

indonews.id

Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi Tambang Batu Bara

Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/3). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tiga perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID – Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/3). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tiga perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Japto tiba sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, ia langsung menuju ruang administrasi sebelum menjalani pemeriksaan di lantai 2 Gedung Dwiwarna KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara JP dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk tersangka korporasi,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.

Tiga Perusahaan Batu Bara Jadi Tersangka

KPK sebelumnya menetapkan tiga perusahaan batu bara sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada Februari 2026.

Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti, yang seluruhnya beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Menurut KPK, perusahaan-perusahaan tersebut diduga digunakan sebagai sarana pemberian gratifikasi kepada mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

“Ketiga perusahaan ini diduga menjadi alat untuk melakukan penerimaan gratifikasi oleh RW dari perusahaan-perusahaan yang memproduksi atau menjual batu bara,” kata Budi.

Dalam perkara ini, Rita diduga menerima gratifikasi sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara yang diproduksi perusahaan terkait. Dana tersebut diduga disamarkan sehingga KPK juga menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Saat ini Rita masih menjalani hukuman di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 6 Juli 2018. Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar serta suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Nama Rita juga pernah muncul dalam perkara yang menjerat mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, meski dalam kasus tersebut ia masih berstatus sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Japto bersama Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur Said Amin serta Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila Ahmad Ali sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan aliran dana hasil tindak pidana yang mengalir ke sejumlah elite organisasi tersebut. Dalam proses penyidikan, KPK juga sempat menggeledah rumah para saksi dan menyita sejumlah barang bukti, mulai dari uang puluhan miliar rupiah, puluhan mobil mewah hingga berbagai dokumen.

Profil Japto Soerjosoemarno

Japto Soerjosoemarno dikenal sebagai tokoh organisasi kepemudaan nasional yang telah lama memimpin Pemuda Pancasila. Ia lahir di Jakarta pada 16 Desember 1949 dan merupakan putra dari Mayor Jenderal TNI (Purn) Soerjo Soemarno, seorang perwira militer yang juga dikenal dekat dengan kalangan elite politik pada masa awal Orde Baru.

Japto mulai aktif di organisasi Pemuda Pancasila sejak usia muda dan kemudian dipercaya menjadi Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila sejak awal 1980-an. Di bawah kepemimpinannya, organisasi tersebut berkembang menjadi salah satu organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia dengan jaringan hingga tingkat daerah.

Selain dikenal di dunia organisasi, Japto juga memiliki latar belakang sebagai pengusaha dan pernah terlibat dalam berbagai aktivitas sosial serta kegiatan pelestarian satwa melalui organisasi konservasi yang ia dirikan.

Namanya kerap muncul dalam dinamika politik nasional karena kedekatannya dengan berbagai tokoh politik dan pengusaha di Indonesia. Hingga kini, Japto masih tercatat sebagai salah satu figur berpengaruh di lingkungan organisasi kemasyarakatan nasional.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas