indonews

indonews.id

Gratis Sekolah sampai Universitas: Siapa yang Bayar dan Bagaimana Pelaksanaannya?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri Acara Puncak Peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Jumat, 18 September 2026.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri Acara Puncak Peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Jumat, 18 September 2026.

Dalam sambutannya, Presiden menyatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas upaya mewujudkan pendidikan gratis pada satuan pendidikan negeri. Menurut Presiden, akses pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri harus dapat dijangkau secara luas oleh anak-anak Indonesia.

“Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” ucap Prabowo.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, pendidikan gratis dari jenjang SD hingga SMA pada dasarnya telah tercakup dalam alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. Namun, belum tersedia alokasi khusus untuk pembiayaan pendidikan tinggi gratis.

Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan sumber pembiayaan yang stabil apabila kebijakan pendidikan gratis diperluas hingga jenjang perguruan tinggi. Pasalnya, kebutuhan anggaran untuk membiayai pendidikan tinggi gratis diperkirakan mencapai Rp91,8 triliun setiap tahun.

“Studi CELIOS menghitung kebutuhan pendidikan tinggi gratis Rp91,8 triliun per tahun. Kalau dibayar menggunakan asset recovery tentu tidak cukup,” ujar Bhima mengutip KONTAN, Minggu (20/9).

Menurut Bhima, asset recovery juga tidak ideal apabila dijadikan sebagai sumber pembiayaan rutin untuk program pendidikan gratis. Pasalnya, penerimaan dari asset recovery bersifat fluktuatif sehingga sulit diproyeksikan secara konsisten setiap tahun.

Karena itu, pemerintah dinilai membutuhkan sumber penerimaan yang lebih terukur untuk memastikan keberlanjutan pembiayaan pendidikan gratis, khususnya jika kebijakan tersebut mencakup perguruan tinggi.

“Sebaiknya pendidikan gratis menggunakan instrumen penerimaan pajak yang lebih bisa diperkirakan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Instrumen seperti pajak kekayaan, windfall profit tax, hingga estate tax lebih memberikan kepastian alokasi tiap tahunnya,” ujarnya.

Bhima menambahkan, kepastian penerimaan menjadi faktor penting dalam merancang skema pembiayaan pendidikan gratis. Dengan sumber penerimaan yang lebih dapat diproyeksikan, anggaran pendidikan dapat disusun secara berkelanjutan tanpa terlalu bergantung pada besaran asset recovery yang nilainya berubah-ubah setiap tahun.

Asset Recovery

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan biaya pendidikan negeri mulai dari sekolah dasar (SD) hingga universitas negeri harus gratis dan tidak menjadi beban masyarakat.

Prabowo dalam sambutannya pada peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat malam, mengatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas upaya mewujudkan pendidikan negeri tanpa biaya tersebut.

Prabowo kemudian merinci jenjang pendidikan negeri yang menurutnya harus digratiskan. Mulai dari SD, SMP, SMA hingga universitas negeri. Kepala Negara juga menyinggung sumber pendanaan untuk mewujudkan kebijakan pendidikan gratis tersebut. Menurut Prabowo, salah satu sumber pendanaan dapat berasal dari pengembalian uang negara yang selama ini dikorupsi atau dicuri.

"Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya yang dikorupsi, yang nyolong, yang dicuri," ujarnya.

Pernyataan tersebut memperluas komitmen yang sebelumnya disampaikan Prabowo mengenai pendidikan gratis di sekolah negeri. Dalam pidato mengenai RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan pada 14 Agustus 2026, Prabowo menyatakan pemerintah akan memperjuangkan agar anak-anak Indonesia dapat bersekolah secara gratis di sekolah negeri.

Saat itu, Prabowo menegaskan pendidikan merupakan hak semua anak Indonesia dan pemerintah berkewajiban memperluas akses pendidikan tanpa pungutan biaya. Selain perluasan akses pendidikan, pemerintah pada 2027 juga memprioritaskan revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi pembelajaran.



© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas