indonews

indonews.id

Gempa Flores: Kepala BNPB Pastikan Penanganan Pascagempa Ngada Berlanjut ke Tahap Pemulihan

Kita menunggu data, sekarang datanya sudah masuk. Untuk bantuan rumah, yang rusak ringan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp70 juta.

Reporter: very
Redaktur: very
zoom-in Gempa Flores: Kepala BNPB Pastikan Penanganan Pascagempa Ngada Berlanjut ke Tahap Pemulihan
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M. mengunjungi Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, Rabu, (30/9). (Foto: BNPB)

Ngada, INDONEWS.ID - Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M. mengunjungi Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, Rabu, (30/9) untuk memastikan penanganan masyarakat terdampak gempa bumi magnitudo 7,7 terus berlanjut memasuki tahap pemulihan.

Dalam kunjungan tersebut, Suharyanto melakukan koordinasi dengan Bupati Ngada, Forkopimda, dan perangkat daerah terkait serta berdialog langsung dengan masyarakat terdampak.

Kabupaten Ngada saat ini berada dalam masa transisi darurat ke pemulihan berdasarkan Keputusan Bupati Ngada Nomor 480/KEP/HK/2026, dengan masa berlaku mulai 16 September hingga 16 Desember 2026.

Tahapan ini menjadi bagian dari proses penanganan setelah pelaksanaan pencarian dan pertolongan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta penanganan kedaruratan lainnya.

Dalam koordinasi bersama pemerintah daerah, dibahas perkembangan pendataan kerusakan rumah dan persiapan bantuan bagi masyarakat terdampak. Pendataan dan verifikasi menjadi bagian penting agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kondisi kerusakan masing-masing rumah.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ngada Nomor 508/KEP/HK/2026, sebanyak 7.855 rumah telah masuk dalam daftar penerima bantuan DSP tahap I. Jumlah tersebut terdiri atas 268 rumah rusak berat, 1.663 rumah rusak sedang, dan 5.924 rumah rusak ringan.

Suharyanto menjelaskan bahwa bantuan stimulan perbaikan rumah disiapkan berdasarkan tingkat kerusakan.

“Kita menunggu data, sekarang datanya sudah masuk. Untuk bantuan rumah, yang rusak ringan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp70 juta,” kata Suharyanto melalui siaran pers Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, di Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Ia menyampaikan bahwa proses penyaluran bantuan tetap dilakukan melalui tahapan administrasi, verifikasi, dan mekanisme yang berlaku. Pemutakhiran data menjadi bagian penting sebelum bantuan diproses agar penerima sesuai dengan hasil verifikasi di lapangan.

Selain bantuan untuk rumah, pemulihan pascagempa juga mencakup fasilitas publik dan sektor lain yang terdampak. Kebutuhan tersebut akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna) serta rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Penanganan infrastruktur seperti sekolah, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, jalan, dan jembatan akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian/lembaga terkait sesuai hasil kajian kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Suharyanto juga berdialog dengan masyarakat terdampak. Sejumlah pertanyaan yang disampaikan antara lain mengenai kriteria tingkat kerusakan rumah, mekanisme bantuan, waktu penyaluran, dan persyaratan yang perlu dipenuhi.

Ia memastikan masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai tahapan yang harus dilalui sehingga proses bantuan dapat dipahami dengan baik.

“Masyarakat Ngada juga tadi sudah diberikan penjelasan sampai detail. Kita berikan kesempatan bertanya. Paling tidak, hari ini permasalahan yang tadinya belum tahu jawabannya sudah bisa terjawab,” ujar Suharyanto.

Proses pemulihan dilakukan secara bertahap melalui koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Penanganan tidak hanya diarahkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat saat ini, tetapi juga pada pemulihan kehidupan dan pembangunan kembali wilayah terdampak.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses transisi darurat menuju pemulihan berjalan terkoordinasi, dengan pendataan, bantuan, serta rencana rehabilitasi dan rekonstruksi terus dikawal sesuai kebutuhan masyarakat. *

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas