indonews

indonews.id

Pengamat: Keberanian Menindak Pelanggaran Hukum Jadi Tolok Ukur Menilai Arah Kepemimpinan Kapolri Suyudi

Rakyat mendukung penuh jika Kapolri memeriksa Jokowi sepanjang terdapat dasar hukum dan bukti yang cukup.

Reporter: very
Redaktur: very
zoom-in Pengamat: Keberanian Menindak Pelanggaran Hukum Jadi Tolok Ukur Menilai Arah Kepemimpinan Kapolri Suyudi
Amir Hamzah pengamat intelijen dan geopolitik. (Foto: Indoviewnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto telah mengganti pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Pelantikan Kapolri baru dilangsungkan di Istana Kepresidenan, Kamis (1/10/2026).

Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut diharapkan tidak hanya berhenti pada rekonstruksi organisasi, penyegaran personel, maupun rotasi jabatan.

Masyarakat juga menantikan sejumlah langkah konkret berupa penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak tebang pilih, termasuk terhadap dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang yang dikaitkan dengan pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengatakan, kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menghadapi sejumlah tantangan besar dalam mengembalikan kepercayaan publik.

Menurut Amir, perubahan kepemimpinan di tubuh Polri harus menjadi momentum untuk membuktikan bahwa hukum berlaku bagi siapa pun, tanpa memandang jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan politik.

“Selain rekonstruksi dan refreshing personel, masyarakat mengharapkan kebijakan tegas dari Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tentang ketegasan dan kepastian hukum atas segala dugaan pelanggaran hukum serta penyalahgunaan wewenang yang selama ini dikaitkan dengan mantan Presiden Jokowi,” ujar Amir Hamzah melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).

Ia menilai, keberanian institusi polri dalam menindaklanjuti laporan dan bukti dugaan pelanggaran hukum akan menjadi tolok ukur dalam menilai arah kepemimpinan Kapolri yang baru.

“Rakyat mendukung penuh jika Kapolri memeriksa Jokowi sepanjang terdapat dasar hukum dan bukti yang cukup. Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penegakan hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Dari perspektif intelijen dan geopolitik, Amir memandang pergantian Kapolri bukan hanya persoalan administratif, melainkan juga bagian dari dinamika konsolidasi kekuasaan dan pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Dalam analisisnya, stabilitas nasional tidak cukup dibangun melalui pendekatan keamanan dan pengendalian situasi. Stabilitas juga membutuhkan legitimasi publik yang lahir dari penegakan hukum secara konsisten.

Ketika masyarakat mempertanyakan penanganan suatu perkara, negara perlu memberikan jawaban melalui mekanisme hukum yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, menurut Amir, Kapolri Suyudi perlu memastikan bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat maupun mantan pejabat negara ditangani berdasarkan fakta, bukan pertimbangan politik.

“Penegakan hukum yang tidak konsisten dapat memunculkan persepsi bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Ini yang harus dihindari oleh kepemimpinan Polri yang baru,” ungkapnya.

Amir menambahkan, dalam perspektif intelijen, persepsi ketidakadilan yang berkembang di tengah masyarakat dapat menjadi persoalan serius apabila tidak direspons dengan kebijakan yang tepat.

Kepercayaan publik merupakan salah satu modal penting bagi negara untuk menjaga stabilitas politik, sosial, dan keamanan nasional.

 

Konsolidasi Internal Berjalan Beriringan dengan Penegakan Hukum

Dalam pernyataan setelah pelantikan, Suyudi menyampaikan komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum yang adil, serta mendekatkan kepolisian kepada masyarakat.

Ia juga menyatakan akan melakukan konsolidasi internal dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah berjalan.

Komitmen tersebut menjadi landasan penting bagi publik untuk menagih pelaksanaan reformasi kepolisian, terutama dalam memastikan bahwa penanganan perkara tidak dipengaruhi oleh tekanan maupun kepentingan di luar hukum.

Amir mengatakan, konsolidasi internal harus berjalan beriringan dengan pembenahan budaya penegakan hukum. Penyegaran personel akan kehilangan makna apabila tidak disertai perubahan nyata dalam pola penanganan perkara.

“Kapolri baru harus menunjukkan bahwa Polri merupakan institusi penegak hukum, bukan alat untuk melindungi kepentingan kelompok atau individu tertentu. Ketegasan harus ditunjukkan melalui tindakan yang sah, bukan hanya pernyataan,” tuturnya.

Amir mengatakan tuntutan agar Jokowi diperiksa tidak boleh dimaknai sebagai upaya menghakimi seseorang sebelum adanya proses hukum. Pemeriksaan merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum untuk mengklarifikasi dugaan, menguji bukti, dan memastikan kebenaran suatu perkara.

Menurutnya, apabila terdapat laporan, bukti permulaan, atau temuan yang memenuhi ketentuan hukum, aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya secara profesional.

Sebaliknya, apabila tidak ditemukan bukti yang cukup, hasil penanganan perkara juga harus disampaikan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

Prinsip tersebut dinilai penting untuk menjaga independensi Polri sekaligus melindungi hak setiap warga negara.

Dalam negara hukum, jabatan presiden yang pernah diemban seseorang tidak dengan sendirinya menjadikan yang bersangkutan kebal dari proses hukum. Namun, setiap tindakan aparat tetap harus berlandaskan kewenangan, prosedur, dan alat bukti yang sah.

Menurut Amir, kepemimpinan Kapolri Suyudi merupakan kesempatan untuk membangun kembali hubungan kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan seorang Kapolri tidak semata-mata diukur dari kemampuan mengendalikan organisasi, melainkan juga dari konsistensi dalam menjamin perlindungan hukum bagi seluruh warga negara.

Ia berharap Suyudi mampu membangun institusi kepolisian yang profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Sejarah akan mencatat bagaimana seorang Kapolri menjalankan amanahnya. Apakah hanya melakukan pergantian personel, atau benar-benar menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat. Ini yang sekarang dinantikan rakyat,” pungkas Amir Hamzah. *


© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas