Alasan Pengamat Minta Pemerintah Tunda Umrah di Tengah Konflik Saudi-Houthi
Pengamat ekonomi syariah Universitas Paramadina, Imas Damayanti, meminta pemerintah Indonesia menunda sementara keberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi menyusul meningkatnya ketegangan konflik di kawasan Semenanjung Arab.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID – Pengamat ekonomi syariah Universitas Paramadina, Imas Damayanti, meminta pemerintah Indonesia menunda sementara keberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi menyusul meningkatnya ketegangan konflik di kawasan Semenanjung Arab.
Menurut Imas, keselamatan jemaah harus menjadi pertimbangan utama pemerintah sebelum memutuskan keberangkatan umrah tetap berjalan di tengah situasi keamanan yang belum kondusif.
“Dahulukan keselamatan jamaah,” tegas Imas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Ia menilai, konflik antara Arab Saudi dan kelompok Houthi dari Yaman tidak hanya berdampak pada keamanan kawasan, tetapi juga berpotensi mengganggu perjalanan dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu mengambil langkah antisipatif yang lebih tegas. Imas meminta penundaan keberangkatan dipertimbangkan sampai situasi konflik mereda, bukan sekadar mengeluarkan imbauan agar jemaah berhati-hati.
Imas memahami bahwa kebijakan penundaan umrah dapat berdampak terhadap perekonomian kedua negara. Arab Saudi mengembangkan sektor haji dan umrah sebagai bagian dari diversifikasi ekonomi, sedangkan di Indonesia, keberangkatan jemaah menopang usaha biro perjalanan, maskapai, dan berbagai sektor pendukung lainnya.
Indonesia sendiri menjadi salah satu negara penyumbang jemaah umrah terbesar di dunia. Imas memperkirakan jumlah jemaah Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci mencapai 1,2 juta hingga 1,5 juta orang per tahun.
Ia juga memperkirakan pengeluaran untuk akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan pendukung lainnya mencapai 1.000 hingga 1.200 dolar AS per jemaah dalam satu kunjungan.
Besarnya perputaran uang tersebut menunjukkan bahwa umrah memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Namun, menurut Imas, pertimbangan ekonomi tidak seharusnya mengesampingkan risiko terhadap keselamatan manusia.
Dalam perspektif ekonomi syariah, ia menekankan pentingnya fikih prioritas atau fiqh al-awlawiyyat serta prinsip maqashid syariah, yakni kerangka yang menempatkan kemaslahatan dan perlindungan jiwa sebagai pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan.
Atas dasar itu, ia meminta pemerintah mempertimbangkan penundaan sementara keberangkatan umrah sebagai langkah perlindungan terhadap warga negara Indonesia.
Pemerintah Minta Jemaah Tetap Waspada
Di sisi lain, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan keselamatan jemaah Indonesia tetap menjadi prioritas pemerintah. Hingga Selasa (13/10/2026), Kemenhaj menyatakan belum ada jemaah umrah Indonesia yang terdampak langsung oleh situasi konflik tersebut. Pelaksanaan ibadah di Arab Saudi juga disebut masih berlangsung.
Meski demikian, pemerintah meminta jemaah yang berada di Arab Saudi tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Jemaah diminta mematuhi arahan otoritas setempat, menghindari kawasan yang berpotensi rawan, serta membatasi perjalanan yang tidak mendesak di luar Makkah dan Madinah.
Jemaah juga diimbau untuk terus berkoordinasi dengan penyelenggara perjalanan ibadah umrah guna memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi keamanan dan jadwal penerbangan.
Perkembangan situasi tersebut membuat pemerintah perlu terus memantau risiko perjalanan, sekaligus memastikan jemaah memperoleh informasi yang akurat sebelum mengambil keputusan.
Bagi calon jemaah yang belum berangkat, kepastian informasi dari pemerintah dan penyelenggara perjalanan menjadi penting agar rencana ibadah dapat dipertimbangkan dengan mengutamakan keselamatan.