Pemuda Ditemukan Tewas di Kandang Kuda di Depok, Kapolsek Cinere Ungkap Hasil Pemeriksaan
Reporter: rio apricianditho
Redaktur: indonews
Depok, INDONEWS.ID - Seorang pemuda bernama Muh. Fikri Hidayat, 24, ditemukan meninggal dunia di kandang kuda di Jalan A. Rahim, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok, Minggu (18/10/2026) dini hari. Hasil pemeriksaan awal kepolisian tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh, S.Pd., M.H., dalam laporan kepolisian menyampaikan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh anak pemilik kuda sekitar tengah malam.
Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, ketika korban pulang bekerja sebagai kusir delman bersama kakak iparnya ke rumah kontrakan di kawasan Meruyung.
Sekitar pukul 23.00 WIB, korban berpamitan untuk pergi ke rumah pemilik kuda. Korban beralasan ingin datang lebih awal agar tidak terlambat memberi pakan kuda pada pagi hari.
Korban tiba di lokasi sekitar pukul 23.30 WIB dan langsung menuju kandang kuda. Sekitar pukul 00.00 WIB, saksi yang mendengar suara telepon seluler dari kandang kemudian memeriksa sumber suara dan mendapati korban dalam kondisi tergantung.
Saksi selanjutnya memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik kuda, yang kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Meruyung dan SPKT Polsek Cinere.
Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan
Petugas Polsek Cinere bersama Unit Identifikasi Polres Metro Depok mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kemungkinan adanya dugaan persoalan pribadi yang berkaitan dengan pertengkaran korban dan pacarnya, berdasarkan percakapan yang ditemukan di telepon seluler korban.
Keluarga Menolak Autopsi
Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh menyampaikan bahwa pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Penolakan autopsi tersebut dituangkan dalam surat pernyataan. Keluarga selanjutnya berencana mengurus pemakaman jenazah korban.
Polisi telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pendataan identitas korban, pengumpulan keterangan saksi, serta koordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Metro Depok.