Jakarta, INDONEWS.ID – Perkembangan teknologi digital kini menghadirkan tantangan baru dalam upaya penanggulangan intoleransi, radikalisme, ekstrimisme dan terorisme (IRET).
Ruang gim daring (online game) yang sejatinya diciptakan sebagai sarana hiburan kini berpotensi disusupi oleh narasi ekstremisme berbasis kekerasan.
Fenomena ini menjadi perhatian serius para akademisi dan pengamat keamanan internasional, mengingat kelompok radikal terus mengadaptasi strategi rekrutmen mereka di media digital.
Guru Besar Ilmu Keamanan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIPOL UKI) sekaligus Rektor UKI periode 2026–2030, Prof. Angel Damayanti, S.IP., M.Si., M.Sc., Ph.D., menegaskan bahwa gim daring pada dasarnya bukan pemicu utama radikalisasi. Namun, kerentanan tetap ada ketika fitur di dalamnya disalahgunakan.
“Game online bukanlah penyebab langsung terjadinya radikalisme karena kebanyakan pemain tidak memiliki hubungan dengan ekstremisme. Risiko muncul ketika media ini dimanfaatkan untuk menyebarkan kebencian, menormalisasi kekerasan, membangun loyalitas eksklusif, dan merekrut individu yang rentan seperti remaja dan anak muda,” ujar Prof Angel dalam pernyataannya yang dikutip di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Peneliti Senior pada Center for Security and Foreign Affairs (CESFAS) UKI ini, kerentanan tersebut dipicu oleh interaksi sosial berulang yang membangun ikatan emosional, identitas anonim, serta keleluasaan pemain dalam merancang skenario atau simbol permainan.
Pemanfaatan gim daring oleh kelompok radikal sebenarnya telah terdeteksi sejak dekade 1980-an, hingga akhirnya berkembang pesat pada era digital saat ini.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2014, ISIS mulai menggunakan permainan online seperti Call of Duty untuk mendapatkan perhatian masyarakat luas dan memulai propagandanya. Risiko game online menjadi semakin besar ketika sejak tahun 2020 permainan dapat dikustomisasi.
“Oktober 2025, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengonfirmasi adanya pola rekrutmen di mana anak-anak muda diarahkan dari platform gim menuju grup pesan tertutup seperti WhatsApp atau Telegram untuk komunikasi yang lebih intensif,” terangnya.
Ia menambahkan, secara khusus, jenis gim yang terbuka dan bisa diakses secara bebas oleh berbagai tingkatan usia, mengagungkan simulasi militer atau peperangan, serta memungkinkan pembuatan konten sendiri menjadi sarana yang paling rentan disusupi.
Menghadapi ancaman ini, kontranarasi dan perlindungan di tingkat keluarga menjadi fondasi utama. Orang tua dituntut aktif mengenali gim yang dimainkan anak, membuat aturan penggunaan perangkat digital, mengaktifkan fitur keselamatan, serta membangun komunikasi terbuka tanpa menghakimi.
Prof. Angel Damayanti menekankan urgensi peran keluarga dengan menyatakan, bahwa penting bagi orang tua untuk memperhatikan perubahan mendadak seperti anak mulai mengisolasi diri, munculnya kebencian intens terhadap kelompok tertentu, atau keterlibatan dalam komunitas yang memuja kekerasan.
Tak Sekedar Fokus pada Pemblokiran Konten
Di tingkat kebijakan publik, penanganan radikalisasi digital memerlukan sinergi menyeluruh antara pemerintah, aparat, dan masyarakat. Pendekatan yang diambil tidak lagi sekadar berfokus pada pemblokiran konten, melainkan pada tata kelola keamanan digital yang berbasis risiko.
Prof. Angel Damayanti menjelaskana, game online tidak dapat dipandang sebagai ancaman secara serta merta. Game online adalah ruang sosial dan teknologi yang memiliki manfaat, tetapi fitur-fiturnya dapat disalahgunakan oleh kelompok ekstremis.
Ia menggarisbawahi perlunya aksi nyata dari pemerintah bersama BNPT, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Kepolisian Republik Indonesia.
"Di samping itu, pendekatan Indonesia harus bergerak dari sekadar pemblokiran konten menuju tata kelola keamanan digital yang berbasis risiko. Tata kelola tersebut harus berlandaskan prinsip whole of government dan whole of society," ungkap Prof Angel.
Ia mengusulkan agar langkah konkret penilaian risiko fitur komunikasi oleh Komdigi, pembentukan mekanisme koordinasi penanganan ancaman antara BNPT, Komdigi, dan Polri, serta pengembangan deteksi dini berbasis teknologi dan analisis manusia.
Selain itu, edukasi mengenai literasi gim perlu dimasukkan ke dalam kurikulum pembelajaran bersama Kemendikdasmen untuk memperkuat ketahanan digital anak. Penyusunan basis data risiko yang terukur oleh BNPT bersama perguruan tinggi serta penjalinan kerja sama internasional dengan penyedia gim global juga menjadi krusial.
“Melalui kombinasi pencegahan di tingkat keluarga, literasi digital, dan regulasi yang kolaboratif, ekosistem gim daring di Indonesia dapat tetap aman serta terbebas dari bahaya intoleransi dan terorisme,” pungkasnya. *