Kabut Asap Karhutla Tutup Jarak Pandang, 18 Penerbangan dari Sentani ke Wamena dan Yahukimo Batal
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu aktivitas penerbangan di Papua. Sebanyak 18 penerbangan rute Jayapura-Wamena dan Jayapura-Dekai, Kabupaten Yahukimo, dilaporkan dibatalkan akibat menurunnya jarak pandang di wilayah tersebut.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu aktivitas penerbangan di Papua. Sebanyak 18 penerbangan rute Jayapura-Wamena dan Jayapura-Dekai, Kabupaten Yahukimo, dilaporkan dibatalkan akibat menurunnya jarak pandang di wilayah tersebut.
Kondisi ini dipicu oleh kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Tanah Papua. Situasi tersebut membuat maskapai harus menyesuaikan operasional penerbangan demi menjaga keselamatan penumpang dan awak pesawat.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Wamena, Ricky R. Holle, menjelaskan bahwa kabut asap yang melanda Papua Pegunungan merupakan kiriman dari wilayah Papua Selatan yang mengalami karhutla.
“Akibat kabut asap jarak pandang di udara itu menurun drastis hanya sekitar 3 hingga 4 kilometer sehingga beberapa maskapai yang melayani penerbangan Jayapura-Wamena, Jayapura-Dekai Yahukimo memilih membatalkan penerbangan. Jarak pandang yang normal dalam penerbangan itu minimal 5 kilometer,” ujarnya.
Menurut Ricky, asap bergerak dari Papua Selatan menuju wilayah Papua Pegunungan akibat pola angin dominan dari tenggara dan timur yang bertiup ke arah barat laut hingga utara.
“Karhutla di Papua Selatan karena adanya tiupan angin dominan dari arah tenggara dan timur (Monsun Australia) bertiup kencang ke arah barat laut hingga utara melewati wilayah daratan Papua Selatan. Tiupan angin kencang ini membawa dampak signifikan berupa distribusi kabut asap lintas batas akibat karhutla sehingga berhasil menembus wilayah Papua Pegunungan seperti Wamena, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang hingga Papua Tengah,” ujarnya.
Penurunan jarak pandang menjadi persoalan utama bagi penerbangan menuju sejumlah daerah di Papua. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap kemampuan pilot melihat landasan pacu dan lingkungan sekitar bandara, terutama saat pesawat hendak lepas landas maupun mendarat.
Maskapai Wings Air, misalnya, membatalkan penerbangan nomor IW-1635 rute Jayapura-Wamena dan IW-1632 rute Wamena-Jayapura pada 20 Oktober 2026. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan faktor keselamatan penerbangan.
Dalam keterangan resminya, Wings Air menyatakan akan terus memantau perkembangan cuaca dan jarak pandang di sekitar bandara. Penumpang yang terdampak juga dapat mengajukan pengembalian dana atau perubahan jadwal sesuai ketentuan maskapai.
Warga Diimbau Menggunakan Masker
Selain mengganggu transportasi udara, kabut asap juga berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Ricky mengimbau warga Papua Pegunungan untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Ia juga meminta masyarakat mengurangi kegiatan di luar ruangan apabila tidak mendesak.
“Wilayah Papua Pegunungan mengalami peningkatan partikel halus PM2,5 yang berbahaya bagi pernapasan sehingga kami harap warga yang melakukan aktivitas di luar rumah dapat selalu menggunakan masker. Apabila tidak terlalu penting aktivitasnya supaya berdiam diri di rumah,” katanya.
Meski demikian, kondisi jarak pandang dapat berubah mengikuti perkembangan cuaca. Ricky mengatakan jarak pandang dapat mencapai lima kilometer pada siang hingga sore hari sehingga penerbangan berpeluang kembali beroperasi ketika kondisi memenuhi persyaratan keselamatan.
“Pihak penerbangan selalu berkomunikasi dengan kami, dan beberapa hari lalu itu selalu kami informasikan jarak pandang sudah mencapai 5 kilometer di waktu siang dan sore hari, kalau pagi hari masih tertutup kabut,” katanya.
Gangguan penerbangan ini menjadi salah satu dampak karhutla yang meluas melampaui wilayah sumber kebakaran. Selain penanganan kebakaran, pemantauan kualitas udara dan koordinasi antara otoritas bandara, maskapai, serta BMKG menjadi penting untuk mengurangi risiko terhadap masyarakat dan keselamatan penerbangan.