Jakarta, INDONEWS.ID – Jumlah korban meninggal dalam pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, bertambah menjadi lima orang. Tiga di antaranya bukan petugas negara, melainkan relawan yang ikut memadamkan api.
Korban kelima, Munawi (44), relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Tengger Laut Pasir, meninggal dunia di RSUD Dr Soetomo Surabaya, Senin (19/10/2026) pukul 14.55 WIB. Ia dirawat di ICU dengan luka bakar sekitar 51 persen tubuh dan kegagalan multiorgan.
"Pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.55 WIB di hadapan keluarga dan keluarga menerima," kata Adin Niken Primasari dari Unit Hukum, Humas, dan Pemasaran RSUD Dr Soetomo, seperti dikutip dari VIVA.
Para korban terjebak api dan asap tebal saat memadamkan kebakaran di kawasan Bukit Kembang Puncak Sari dan Pusung Lingker, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Kamis (15/10/2026). Mereka tergabung dalam tim gabungan yang terdiri atas petugas TNBTS, MPA, kepolisian, dan warga.
Sukaris (55), petugas Balai Besar TNBTS, meninggal di lokasi. Rekannya, Hendra Rony Wagiyanata, meninggal setelah dirawat karena luka bakar.
Dua korban lain adalah relawan muda, Wisnu Yuda Pratama (25) dan Sefriel Ardiansyah (19). Keduanya bekerja di sebuah hotel di kawasan Bromo; Indoposco menyebut mereka petugas keamanan Artotel Bromo.
Satu korban luka berinisial S (44) masih dirawat intensif di RSUD Dr Soetomo dengan luka bakar sekitar 49 persen tubuh dan bantuan alat napas.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan akan memberikan santunan Rp10 juta kepada keluarga setiap korban meninggal. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan belasungkawa atas gugurnya petugas dan relawan.
"Kami memahami bahwa bantuan materi tidak akan dapat menggantikan kehilangan orang-orang tercinta," ujar Khofifah, Jumat (16/10/2026), seperti dikutip dari IDN Times. Santunan itu diumumkan saat korban meninggal masih empat orang.
Hingga batas verifikasi naskah ini, Selasa (20/10/2026) pukul 09.00 WIB, belum ada keterangan resmi apakah para relawan terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atau Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Relawan di garis depan
Persoalan perlindungan relawan karhutla sebenarnya sudah mencuat sebelum tragedi Bromo. Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Rabu (14/10/2026), mendorong agar relawan karhutla dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
"Tugas mereka juga memiliki risiko, sehingga perlindungan jaminan sosial perlu dipertimbangkan," kata Norsan, seperti dikutip dari Berkatnews TV. Menurut dia, skema pembiayaan iurannya masih perlu dibahas dengan pemerintah daerah dan pihak terkait.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Dini Rahmania, meminta evaluasi menyeluruh atas sistem komando, kesiapan peralatan, dan prosedur keselamatan petugas maupun relawan. "Keberanian petugas atau relawan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan mereka," ujarnya, seperti dikutip dari Indoposco.
Tragedi Bromo terjadi ketika pemerintah memperluas penanganan karhutla. Seusai rapat terbatas di Istana Negara, Senin (19/10/2026), Menko Polkam Dudung Abdurachman menyebut Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penambahan pesawat Hercules dalam operasi udara.
Menurut Dudung, penanganan karhutla kini melibatkan 60.000 personel dan 47 pesawat. "Ini betul-betul harus secara masif, terukur, dan dilaksanakan dengan segera," katanya, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Namun, angka itu belum menjawab pertanyaan keluarga korban di Bromo: siapa yang menjamin orang-orang yang datang tanpa seragam, tetapi ikut berdiri paling dekat dengan api.